SUNGAIPENUH, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Gabungan LSM Se Kota Sungai Penuh geruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai penuh, Senin (14/08/2023).Aksi ini dilakukan agar pihak Kejari Sungai penuh serius menangani kasus dugaan korupsi ditubuh KONI Sungai Penuh.
Dalam orasinya, koordinator aksi, Zarman Efendi dan koordinator lapangan, Aldi Agnopiandi meminta Kejari tidak tebang pilih dalam melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di tubuh KONI Sungai Penuh dalam melakukan penyelidikan kasus tersebut. Selain itu, Kejari Sungai Penuh agar menetapkan status tersangka terhadap PLT KONI Sungai Penuh beserta pihak-pihak yang terlibat lainnya.
Mereka juga menuntut Kejari Sungai penuh segera menuntaskan penyidikan dana hibah KONI Milyaran rupiah yang di anggarkan dari APBD Daerah Kota Sungai Penuh yang di gunakan untuk Porprov 2023 Provinsi Jambi yang diduga syarat dengan Korupsi.
"kita menuntut Kejari Sungai Penuh untuk melakukan penyidikan terhadap Dana hibah KONI yang fantastis dan bila perlu, kami meminta Kejati Jambi ikut turun tangan," tegas Zarman Efendi.
Kejari Sungai penuh diminta tidak ragu dan takut berhadapan dengan kekuatan politik dan kekuatan apapun yang ada di Sungai penuh. Sebab, ini semua dalam rangka upaya penegakan hukum yang berlandaskan keadilan dan supremasi hukum," tambahnya.
Massa juga menuntut Kejari Sungai penuh , tidak menjadi alat politik dari pihak manapun juga. Sehingga, Kejaksaan tetap tegar dan kuat, menindak penyimpangan dan dugaan korupsi yang terjadi di Kota Sungai penuh.
Pihaknya juga minta Komisi lll DPPD Kota Sungai penuh agar ikut memantau kasus dugaan korupsi di tubuh KONI Sungai penuh tersebut.
Sementara, Kasi Intel Kejari Sungai penuh, Andi Sugandi menanggapi aksi tersebut,l dan mengucapkan terima kasih ke para pengunjuk rasa yang telah menyampaikan aspirasinya
Kasi intel Kejari Sungai penuh mengatakan, laporan dari LSM Semut merah terkait indikasi korupsi dana hibah KONI Kota Sungai penuh sudah di Terima dan teregister dan akan dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut oleh bidang.
"Laporan sudah kami Terima beberapa waktu yang lalu dan kini kami masih melakukan proses melengkapi alat bukti untuk ditindak lanjuti dan proses lebih lanjut dan nantinya dalam perjalanan waktu proses yang di lakukan jika terbukti ada indikasi korupsi yang di lakukan akan kami tetapkan sebagai tersangka, "ujarnya
Koordinator aksi, Zarman Efendi menambahkan, dengan adanya pernyataan sikap dari Kasi Intel itu sudah cukup. Terkait pendalaman kasus tersebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Kejari Sungai penuh.
Selain itu, para pendemo yang di wakili oleh Aldi Agnopiandi juga menyertakan bukti tambahan berupa RAB dari KONI Kota Sungai penuh untuk dijadikan alat bukti baru dalam kasus dugaan tindak pidana Korupsi di tubuh KONI Kota Sungai penuh.
Usai menyampaikan aspirasinya, Gabungan dari LSM yang ikut berdemo membubarkan diri dengan tertib. (*)