Dalam kesempatan tersebut, Ratna juga menyampaikan penghargaannya kepada BPH Migas yang telah menyelenggarakan kegiatan seminar ini, sebagai sarana edukasi bagi masyarakat.
Monitoring lapangan
Usai menghadiri Seminar Umum Kebijakan Hilir Migas, Anggota Komite BPH Migas berkesempatan mengunjungi Kilang Trans – Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), Fuel Terminal Tuban, dan SPBKB AKR di Tuban.
Anggota Komite BPH Migas didampingi Dirut dan CEO PT TPPI Erwin Widiarta, Direktur TPPI Bambang T.F. Adji, Fuel Terminal Manager FT Tuban Adriansyah, serta External Relations & Retail Petroleum PT AKR Catherine Constantin.
Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan Kilang TPPI dan Fuel Terminal Tuban, dan SPBKB AKR, dalam mendukung ketahanan energi nasional. “Terima kasih banyak atas dukungannya dalam penyediaan BBM. Baik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Jawa Timur, maupun Indonesia secara keseluruhan,” kata Eman.
Eman juga memaparkan terkait tugas dan fungsi BPH Migas, yaitu menjalankan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan secara umum bertugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian BBM dan pengangkutan gas melalui pipa.
Dirut dan CEO PT TPPI Erwin Windiarta menyambut baik kunjungan BPH Migas ke Kilang TPPI, sebagai wujud perhatian stakeholder atas keberlangsungan operasional kilang.
Sementara Fuel Terminal Manager FT Tuban Adriansyah, menyampaikan bahwa terminal BBM Tuban merupakan terbesar kedua dari sisi kapasitas di Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara serta menjadi tulang punggung pasokan untuk Jawa Timur dan juga buffer stock BBM nasional.
Sedangkan dalam kunjungan ke SPBKB AKR, Komite BPH Migas melihat langsung kegiatan pengisian BBM bersubsidi, berdialog dengan masyarakat pengguna, serta memberikan masukan bagi AKR agar kegiatan penyediaan dan penyaluran BBM berjalan lancar. (*)