JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Pemerintah telah menetapkan formasi aparatur sipil negara (ASN) nasional 2023 melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Totalnya ada 572.496 formasi ASN, terbagi untuk 72 instansi pemerintah pusat dengan 78.862 ASN, dan pemerintah daerah dengan 493.634 ASN. Proses seleksi akan dimulai pada bulan September 2023.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menegaskan bahwa proses seleksi akan dilakukan dengan transparan dan adil, tanpa ada titip-menitip. Tujuan utama dari perekrutan ASN ini adalah untuk memastikan bahwa ASN yang terpilih dapat memberikan kinerja berdampak positif bagi masyarakat, sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo.
Arah kebijakan dalam rekrutmen ASN 2023 ini menitikberatkan pada pelayanan dasar, dengan guru dan tenaga kesehatan menjadi formasi yang paling banyak tersedia. Lebih dari 80 persen formasi yang disediakan tahun ini untuk guru dan tenaga kesehatan.
Selain itu, pemerintah juga memberi kesempatan rekrutmen untuk talenta digital dan data scientist, serta mengurangi rekrutmen pada formasi yang akan terdampak oleh transformasi digital.
Rekrutmen ASN juga dimaksudkan untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau honorer. Jumlah tenaga non-ASN mencapai 2,3 juta dan saat ini sedang diaudit oleh BPKP bersama BKN. Pemerintah berkomitmen memberikan afirmasi dan keberpihakan pada tenaga non-ASN, termasuk eks Tenaga Harian Lepas Kategori II (THK-II), yang telah lama mengabdi.
Dalam rekrutmen ASN tahun ini, sebanyak 80 persen di antaranya akan diperuntukkan bagi pelamar dari tenaga non-ASN, dan 20 persen untuk pelamar umum.
Sebelumnya, Kementerian PANRB menetapkan kebutuhan ASN nasional pada tahun 2023 sebanyak 1.030.751 formasi. Namun, beberapa instansi tidak mengajukan usulan formasi, termasuk beberapa pemerintah daerah yang tidak mengoptimalkan usulan formasinya.
Rekrutmen ASN 2023 ini menjadi momen penting bagi pemerintah dalam memperkuat layanan dasar, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memberikan kesempatan bagi talenta digital untuk berkontribusi dalam pemerintahan. (*)