Abu Bakar: Akan Dikoordinasi dengan Pemprov Jambi dan Kementrian Kominfo
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) akan melakukan pendekatan dengan Pemprov Jambi dan juga Kementrian Kominfo terkait semrawutnya kabel dan pemasangan tiang provider di Kota Jambi. Pasalnya, izin pemasangan kabel dan tiang tersebut bukan merupakan kewenamgan dari Pemkot Jambi.
"Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus berupaya untuk melakukan penataan jaringan kabel-kabel yang masih melintang di atas permukaan tanah. Kesemrawutan kabel - kabel tersebut memang mengganggu estetika dan berbahaya. Jadi memang menjadi perhatian pemkot," kata Kadis Kominfo Kota Jambi, Abu Bakar, Minggu (9/7).
Abu Bakar mengatakan, karena tidak memiliki kewenangan, Pemkot Jambi akan meminta diskresi atau penggunaan wewenang untuk mengatasi masalah tersebut.
"Kami tentu akan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi, dan juga Kementrian Kominfo. Supaya kami bisa diberi kewenangan sebagai bentuk diskresi, dan supaya bisa melakukan tindakan atau penertiban," katanya.
Kondisi saat ini, Kata Abu Bakar, kabel-kabel tersebut memang mengganggu estetika dan juga membahayakan pengguna jalan.
"Penempatan kabel fiber optik yang terurai di jalan, ada juga yang terlihat mencuat keluar sehingga dapat mengganggu pejalan kaki," ujarnya.
Sebelumnya, semrawutnya kabel dan pemasangan tiang provider di Kota Jambi ini disoroti anggota DPRD Kota Jambi, Muhammad Nasir. Ia menyebut, semrawutnya kabel dan tiang pendukungnya sangat menganggu estetika. Serta mengganggu keselamatan pengendara motor.
Menurutnya, kesemrawutan kabel telekomunikasi terjadi dimana-mana, entah itu di jalur Kota maupun lorong pemukiman. Pemandangan itu dari sisi estetika sudah sangat merusak keindahan lingkungan disekitarnya.
“Terkait kabel dan tiang provider yang semrawut itu, kita minta untuk di atasi. Pemerintah harus selektif saat mengeluarkan izin. Jangan hanya berorientasi pada pendapatan daerah, tapi pengawasannya tidak ada,” ujar Muhammad Nasir saat membacakan Pandangan Fraksi Demokrat Kebangsaan (PKB dan Demokrat) pada Paripurna Pandangan Fraksi-fraksi atas Lima Ranperda, Selasa (27/6) lalu. (hfz)