Kendati demikian, Fauzi menilai harusnya interkoneksi harus hingga kawasan Ujung Jabung karena investasi Provinsi besar di daerah itu. Dan idealnya interkoneksi harus banyak dan tepat sasaran. “Idealnya tol harus terkoneksi dengan pusat industri sehingga barang kita bisa diangkut di jalan itu,” sebut pria yang juga Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jambi ini.
Ditanya terkait interkoneksi yang direncanakan Pemprov ke Kawasan Industri di Kemingking, Fauzi memiliki keyakinan interkoneksi jangka pendek harus ke daerah yang telah ditetapkan pemerintah sebagai Prioritas Strategis Nasional. Meskipun untuk KI Kemingking saat ini sendiri mati suri pembangunannya. “Menurut saya interkoneksi jangka pendek memang harus ke Kemingking karena sudah ditetapkan nasional sebagai Kawasan Industri. Dan KI itu kebijakan pusat, maka kita tunggu sejauh mana regulasi yang diberikan kepada calon-calon investor untuk menanamkan modalnya di Jambi,” akunya.
Sembari menunggu kebijakan pusat untuk KI Kemingking, Fauzi menyebut menjadi kewenangan Provinsi untuk membangun interkoneksi tol. “Tugas daerah membangun infrastruktur pendukung, jadi ketika investasi dan industri tumbuh disitu, daerah sudah menyiapkan sarana dan prasarana penunjangnya,” ujarnya.
Terpisah sebelumnya, Kasatker Pembangunan Jalan bebas hambatan Provinsi Jambi Beni Kristiawan mengatakan untuk saat ini baru masuk pada land clearing (pembukaan/pembersihan lahan) sekitar 11 kilometer. “Lahan yang kita clearing ini kebanyakan berbentuk kebun, hutan dan ada penanganan rawa yang kita butuhkan, saat ini masih kita asistensikan desainnya di Jakarta,” sebutnya.
Adapun tahap awal ini Jambi kebagian jalan tol sepanjang 15 Kilometer. Yang merupakan trase Bayung Lencir – Tempino Seksi 3. Saat ini tim gabungan Pemprov Jambi, Muaro Jambi, Kementerian PUPR dan BPN juga tengah menyelesaikan kendala lahan yang masih masuk dalam fasilitas umum, tim gabungan ini diberikan oleh Gubernur Jambi Al Haris hingga 4 Agustus mendatang mengkaji permasalahan dan agar diambil solusi terbaik. (aba)