JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Agenda sidang pemeriksaan terhadap 6 orang saksi kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018 kembali digelar.
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jambi pada Selasa (25/7) ini, turut menghadirkan mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola.
Untuk diketahui, Mantan Gubernur Jambi tersebut terjerat kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018.
Tak hanya dirinya, dalam kasus ini juga menjerat puluhan mantan anggota DPRD Provinsi Jambi yang menjabat pada tahun tersebut.
Saksi yang diperiksa yaitu diantaranya yaitu Zumi Zola yakni Zainal Abidin, Supriyono. Dengan mengenakan pakaian batik berwarna cream bercorak, Zumi Zola terlihat mengikuti alur sidang sampai akhir.
Saat sidang berlangsung, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan beberapa pertanyaan kepada Mantan Gubernur Jambi tersebut.
Zola mengakui bahwa ada beberapa eks anggota DPRD Provinsi Jambi yang meminta proyek kepada dirinya. Zumi Zola menegaskan bahwa dirinya tidak merespon hal tersebut. “Tidak, tidak saya respon,” katanya
Sedangkan penuntut umum mempertanyakan kepada Zumi Zola, apakah dirinya pernah meminta saudara Apif untuk menanyakan kepada anggota dewan lainya, apakah benar anggota DPRD meminta uang ketok palu.
“Saya tidak ada mengkonfirmasi,” jawab singkat Zumi Zola. (raf)