SENGETI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Sudah 10 hari, ratusan warga Dusun Pematang Bedaro, Desa Teluk Raya, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi masih melakukan pemblokiran jalan PT Fajar Pematang Indah Lestari (PT l. FPIL) dengan bertahan di tenda.
Ratusan warga ini masih tetap akan bertahan hingga tuntutan mereka dikabulkan oleh berbagai pihak terutama oleh Polda Jambi yang menahan 5 warganya yang dituduh mencuri buah sawit.
Sebagaimana diketahui, hal ini terjadi buntut adanya konflik lahan antara warga dengan pihak perusahaan. Konflik tersebut sudah berlangsung puluhan tahun.
Ketua Kelompok Tani Sinar Mulya, Muhtar menyampaikan, pihaknya tidak akan mundur walaupun satu langkah sebelum 5 orang yang diamankan oleh Polda Jambi belum dibebaskan.
"Sekarang sudah hampir 10 hari ini bertahan ditenda," kata Muhtar, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (11/7).
Menurut dia, saat ini perwakilan dari masyarakat Tengah berada di DPRD Provinsi Jambi untuk mengadukan persoalan yang telah mereka hadapi karena mereka beranggapan jika Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi tutup mata atas peristiwa yang dialami oleh masyarakatnya sendiri.
"Sekarang kami di DPRD Provinsi Jambi, mohon doa dan dukungannya," jelasnya. (wan)