KPUD Sarolangun Nyatakan Dua Parpol Tidak Memenuhi Persyaratan

Senin 10-07-2023,20:52 WIB
Editor : Setya Novanto

SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO.ID– KPUD Sarolangun, menyatakan masa perbaikan berkas partai politik telah berakhir pada 9 Juli 2023 lalu. Dari 16 partai politik yang sebelumnya mendaftarakan para bacalegnya di KPUD Sarolangun.

Saat ini hanya tinggal 14 Parpol saja yang dinyatakan memenuhi syarat. Sementara untuk 2 Parpol lainnya, yaitu partai PBB dan partai PSI di nyatakan gugur untuk mengikuti Pileg 2024 mendatang.

Ketua KPUD Sarolangun, Ahmad Mujaddid mengatakan, Kedua partai tersebut di nyatakan tidal lolos karena hingga masa perbaikan berkas berakhir tidak kunjung mengantarkan berkas perbaikan ke KPUD Sarolangun.

“ Kita sudah tunggu hingga masa akhir perbaikan. Namun partai PBB dan PSI tidak kunjung mengantarkan berkas perbaikan para calegnya ke KPUD Sarolangun," Kata Ahmad Mujaddid.

Dirinya menyampaikan, bahwa pihaknya selalu berkomunikasi dan membantu para partai politik dalam selama proses perbaikan pemberkasan. Namun pihaknya tidak mengetahui pasti apa yang menjadi alasan, ataupun sebab kedua Parpol tersebut tidak melengkapi berkas para Bacalegnya.

“ Sama seperti partai politik lainnya. Kita selalu berkoordinasi untuk membantu pemberkasan. Namun pihaknya tidak tahu apa yang menjadi sebab kedua Parpol tersebut tidak lengkapi berkas para Bacalegnya,"tambahnya.

Sementara itu, ada lagi satu partai yaitu Partai Buruh yang untuk dapil 4 nya kosong. Atau dinyatakan tidak memenuhi syarat. Hal ini di karenakan tidak tercukupinya kuota perempuan di dapil tersebut.

"Kalau untuk partai Buruh, hanya mendaftarkan di 3 Dapil, sementara dapil 4 nya kosong karna tidak memenuhi persyaratan,"pungkasnya.(hnd)

Kategori :