JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Universitas Jambi saat ini tengah mengadakan seleksi bagi penerima KIP-K di Universitas Jambi.
Saat ini tim dari Universitas Jambi akan melaksanakan visitasi ke rumah calon penerima KIP Kuliah.
Tim Visitasi penerima KIP-K ini akan turun langsung ke rumah calon penerima KIP-K untuk melihat langsung kelengkapan dokumen dan kehidupan sehari-hari pendaftar KIP-K ini.
Pelaksanaan Visitasi dimulai pada tanggal 6 Juli 2023 sampai 19 Juli 2023.
Untuk diketahui, program KIP Kuliah adalah skema bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Pendidikan Tinggi yang diberikan kepada masyarakat yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dan memiliki KPK Kuliah.
KIP Kuliah Merdeka diluncurkkan dengan kebijakan baru yang memberikan kemerdekaan bagi calon mahasiswa dari keluarga miskin dan rentan miskin untuk kuliah pada prodi unggulan di Perguruan Tinggi terbaik dimanapun berada.
Untuk menjamin cita-cita ini dapat terlaksana, Kemendikbudristek telah mengeluarkan kebijakan baru terkait biaya pendidikan dan biaya hidup.
Sementara itu, kegiatan visitasi ini merupakan bentuk dari transparansi dalam melakukan verifikasi data dan meminimalisir adanya data yang dipalsukan, sehingga diharapkan beasiswa KIP-Kuliah dapat disalurkan dengan tepat sasaran yaitu bagi calon mahasiswa yang berprestasi dan berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Ir. Teja Kaswari, M.Sc. mengatakan sebanyak 126 orang diturunkan dalam visitasi penerima KIP-K ini mereka dibagi menjadi 17 tim yang akan disebar ke 5 Kota yaitu Provinsi Jambi, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Riau.
“Ada 17 titik lokasi visitasi yang akan didatangi yaitu di Kabupaten Kerinci, Sungai Penuh, Merangin, Sarolangun, Bungo, Tebo, Batanghari, Kota Jambi, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabungn Timur, Sumatera Selatan 1, Sumatera Selatan 2, Sumatera Barat 1, Sumatera Barat 2. Riau, Sumatera Utara 1 dan Sumatera Utara 2,” ujar Dr. Teja Kaswari.
Calon Mahasiswa pendaftar Program KIP-K pada Universitas Jambi sebanyak 2.136 Calon Mahasiswa sedangkan quota yang diberikan oleh PUSLABDIK kepada Universitas Jambi sampai saat ini sebanyak 687 mahasiswa.
Untuk persyaratan menerima KIP-K ini yaitu Memiliki KIP SMA/SMA, kemudian Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima BANSOS Kemensos seperti Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesejahteraan (PBI JK), Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kemudian Masuk kedalam kelompok masyarakat miskin maksimal pada desil 3 pada Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kemenko PMK, Mahasiswa dari Panti Sosial/ Panti Asuhan atau memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin dengan ketentuan, Pendapatan kotor gabunngan orangtua 4 juta/bulan atau 750.000 per anggota keluarga dan Bukti keluarga miskin dalam bentuk surat keterangan tidak mampu (SKTM) yanng dikeluarkan dan dilegalisir oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan. (*)
Kunjungi : www.unja.ac.id