MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dua ruas jalan menuju kecamatan di Kabupaten Tanjabtim yang mendapat pembangunan peningkatan jalan melalui dana Instruksi Presiden (Inpres) sudah masukan dalam tahap lelang oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian PU.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanjabtim, Dedy Novrianika melalui Kabid Bina Marga, Susiana mengatakan, bahwa Inpres Nomor 03 Tahun 2023 itu tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah yang menyasar kepada jalan rusak yang terhubung dengan kawasan-kawasan industri.
"Saat ini Dua proyek tersebut masih memasuki tahap lelang di Kementerian PUPR," katanya.
Susiana menjelaskan, bahwa setelah nanti lelang selesai dan sudah ada perusahaan pemenang tender, maka proses pembangunan di lapangan akan segera dilaksanakan. Dimana untuk proses perencanaan dan pengawasan langsung dari Kementerian PUPR.
"Untuk target Pemerintah Pusat, pengerjaan akan dimulai pada bulan Juli ini," jelasnya.
Dia menerangkan, untuk Dua ruas jalan itu yang pertama berada di Parit Selamet menuju Kecamatan Mendahara, dengan panjang 9,065 Km dan pagu anggaran sebesar Rp. 46,6 Miliar. Yang kedua di jalan tugu PMD menuju Kecamatan Kuala Jambi sepanjang 8,029 Km dengan pagu anggaran Rp. 41,7 Miliar.
"Kedua ruas jalan itu serentak dilakukan lelang dan rencananya juga serentak dilaksanakan pada bulan Juli ini," terangnya.
Disampaikannya, ada sejumlah kriteria persyaratan usulan peningkatan jalan tersebut. mulai dari sektor pertanian, wisata, hingga jalan yang diperbaiki dekat dengan jalan provinsi.
"Jadi jalan yang semula rusak akan dipercantik kembali, sehingga dapat memberikan kenyamanan bagi para penggunanya," ungkapnya.
"Jika dana Inpres ini terus bergulir di tahun mendatang, maka beberapa ruas jalan yang menjadi kewenangan Kabupaten Tanjabtim akan diusulkan kembali," tegasnya.(lan)