JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Terhitung mulai 1 Juli 2023 Pertamina Persero menaikkan 3 jenis harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
3 Jenis BBM yang naik tersebut adalah, Pertamax Turbo atau RON 98, Dexlite atau CN 51 dan Pertamina Dex (Pertadex) atau CN 53.
Namun, meski menaikkan harga BBM, Pertamina juga menurunkan harga BBM untuk jenis Pertamax atau RON 92.
Untuk harga Pertamax atau RON 92 tersebut diturunkan sejak 1 Juni 2023 lalu sekitar Rp 800 per liter.
Terhitung mulai 1 Juli 2023 sampai hari ini harga Pertamax dibandrol dengan harga Rp 12.500 per liter dari harga sebelumnya Rp 13.300 per liter.
BACA JUGA:JUMAT BERKAH! BBM Turun Rp 800 Per Liter, Cek Harga Baru Pertamax-Pertalite di SPBU Per 7 Juli 2023
Sementara untuk kenaikan harga BBM 1 Juli 2023 diumumkan lewat website oleh Pertamina Jumat (30/06) pukul 22.00 WIB.
Harga Pertamax Turbo atau RON 98 terhitung mulai 1 Juli 2023 dibandrol Rp 14.000 per liter dari harga sebelumnya Rp 13.600 per liter atau naik Rp 400 per liter.
Kenaikan harga Pertamax Turbo termasuk kejutan. Karena pada perubahan harga BBM bulan Juni 2023 lalu turun drastis dari harga Rp 15.000 per liter menjadi Rp 13.600 per liter atau turun Rp 1.400 per liter.
Kemudian harga Dexlite atau CN 51 mulai 1 Juli 2023 dibandrol Rp 13.150 per liter dari harga sebelumnya Rp 12.650 per liter atau naik Rp 500 per liter.
Terakhir untuk harga Pertamina Dex (Pertadex) atau CN 53 mulai 1 Juli 2023 dibandrol dengan harga Rp 13.550 per liter dari harga sebelumnya Rp 13.250 per liter atau naik Rp 300 per liter.
Sementara hingga perubahan harga BBM yang ke-7 selama tahun 2023 ini harga BBM pertalite dan solar belum ada perubahan.
Harga Pertalite tetap Rp 10.000 per liter dan harga solar tetap Rp 6.800 per liter.
"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,"demikian bunyi pengumuman di website Pertamina pada Jumat (30/06).