Terungkap! Pelaku Perampokan Toko Mas Sama Senang yang Diamankan Polisi Ternyata Langganan Keluar Masuk Bui

Senin 03-07-2023,11:28 WIB
Reporter : Rio Andrefami
Editor : Setya Novanto

Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. (raf)

Kategori :