Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. (raf)
Terungkap! Pelaku Perampokan Toko Mas Sama Senang yang Diamankan Polisi Ternyata Langganan Keluar Masuk Bui
Senin 03-07-2023,11:28 WIB
Editor : Setya Novanto
Kategori :