JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID – International Monetary Fund atau IMF mulai mengorek-ngorek kebijakan pengelolaan harta karun RI yang telah dibuat dan dirancang Jokowi.
Dana Moneter Internasional itu telah notice kebijakan pemerintah Indonesia terkait hilirisasi nikel.
Pada Minggu (25/6) kemarin, IMF menunjukkan secara terus terang keresahannya terhadap kebijakan Jokowi yang melarang ekspor nikel dan getol hilirisasi nikel dalam negeri.
Hal ini disampaikan melalui IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia yang dikutip Jambi Ekspres melalui situs resmi www.imf.org
IMF menulis para direktur IMF menghimbau RI untuk mempertimbangkan penghapusan bertahap pembatasan ekspor dan tidak memperluas pembatasan tersebut ke komoditas lain.
IMF juga berharap Indonesia bisa ikut meminimalkan dampak lintas batas atas kebijakan yang telah dibuat.
Terkait dengan target RI ingin menaikkan nilai tambah ekspor mineral, hal itu kata IMF tidak mengapa, termasuk kebijakan menarik investor asing namun kebijakan ini kata IMF haruslah didasarkan pada analisis biaya dan manfaat lebih lanjutnya.
Seperti kita ketahui, Bijih nikel tercatat sebagai komoditas pertama yang dilarang Jokowi ekspor ke luar negeri. Berlaku sejak 1 Januari 2020 lalu.
Sebelum menghitung untung rugi, kita cek kembali reaksi dunia pasca kebijakan Jokowi itu diberlakukan. Tak lama setelah stop ekspor, Indonesia ternyata langsung bikin ngamuk dunia.
Uni Eropa, melalui World Trade Organization (WTO), organisasi perdagangan dunia, langsung menggugat RI karena dianggap telah melanggar peraturan perdagangan internasional.
Hasilnya, Indonesia kemudian dinyatakan kalah menghadapi gugatan Uni Eropa ini pada November 2022, informasi kalah ini dikeluarkan oleh Badan penyelesaian sengketa WTO.
Namun Indonesia tidak mau diam, kekalahan ini kemudian dibalas dengan banding. Bagaimana hasil banding RI? Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dikutip dari situs resmi kemendag.go.id mengatakan, hasilnya butuh proses lama dan tak akan bisa cepat.
“Karena proses di WTO itu ada hiring-nya ada first stabilitas-nya ada forum konsultasinya dan tahapan tahapan yang dilalui,” jelas Jerry.
Namun sesuai arahan Presiden Jokowi, semua kata Jerry akan dilakukan fight at all cost karena bangsa kita berhak menentukan mana yang mau kita jual ke luar negeri dan mana yang tidak.
Lantas sejak stop ekspor ini apakah RI untung apa rugi? Presiden Jokowi dalam keterangannya di Istana Merdeka Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2022) mengatakan, memberlakukan larangan ekspor bijih nikel RI berhasil meningkatkan nilai ekspor 19 kali lipat.
Semula hanya Rp17 Triliun atau 1,1 miliar USD di akhir tahun 2014 meningkat menjadi Rp326 Triliun atau 20,9 miliar USD pada tahun 2021.
“Perkiraan saya, tahun ini akan tembus lebih dari Rp468 triliun atau lebih dari 30 miliar USD,” tutur Jokowi yang juga didampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
Presiden Jokowi tegas mengatakan bahwa komitmen pemerintah Indonesia akan terus menaikkan industri pengolahan sumber daya alam di dalam negeri.
Tak hanya mengurangi ekspor bahan mentah namun juga akan meningkatkan hilirisasi industri berbasis sumber daya alam di dalam negeri.
“Pemerintah akan terus konsisten agar nilai tambah dinikmati di dalam negeri untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat,” tandasnya.
Tak hanya bijih nikel, mulai Juni 2023 ini RI juga akan memberlakukan larangan ekspor bijih bauksit serta mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri.
“Kita mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri,” lajutnya.
Presiden menambahkan bahwa kebijakan tersebut diambil pemerintah, selain untuk kedaulatan sumber daya alam, juga untuk meningkatkan nilai tambah dalam negeri khususnya untuk membuka lapangan kerja, meningkatkan devisa dan ekonomi tumbuh merata.
“Dari industrialisasi bauksit di dalam negeri ini kita perkirakan pendapatan negara akan meningkat dari Rp21 triliun menjadi sekitar Rp62 Triliun,” tambahnya lagi. (dpc)