KPU Tanjab Barat Tetapkan Jumlah DPT 234.583 Pada Pemilu Serentak 2024

Kamis 22-06-2023,06:23 WIB
Editor : Setya Novanto

KUALA TUNGKAL, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Barat Pemilihan Umum Tahun 2024, Rabu (21/6/23).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Muhammad Rum didampingi para Komisioner, Sekretaris Sutrisno dan jajaran berserta Ketua, Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK, perwakilan Parpol di Tanjung Jabung Barat.

Ketua KPU Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi Muhammad Rum menyampaikan, penyusunan daftar Pemilih Tetap pada Pemilu 2024 cukup panjang.

" Hari ini kita laksanakan Rapat Pleno rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Tetap atau DPT," katanya.

Sementara Komisioner KPU Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi Divisi Data M Ilyas mengatakan, untuk Jumlah keseluruhan Daftar Pemilih tetap dari 13 Kecamatan SE Tanjung Jabung Barat sejumlah 234.583 Pemilih baik itu laki-laki maupun perempuan.

" Dari 234.583 ini Jumlah pemilih Laki-Laki 120.577 dan Perempuan 114.006 dengan Jumlah TPS sebanyak 1.020 tersebar di 134 Desa Kelurahan dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat," bebernya.(Sun) 

Kategori :