JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SDN dan SMPN di Kota Jambi akan digelar serentak. Pembukaan PPDB akan dimulai 21 Juni dan berakhir 28 Juni 2023.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiyono mengatakan, untuk porses PPDB tingkat SMP semuanya secara online. Pengumuman hasil PPDB dijadwalkan pada 5 Juli 2023, kemudian dilanjutkan proses daftar ulang pada 6-11 Juli 2023.
“Mulai masuk dan efektif belajar nanti pada 17 Juli,’ kata Sugiyono, saat dijumpai harian ini di Dinas Pendidikan Kota Jambi, Kamis (15/6).
Dijelaskannya, proses PPDB tahun ini masih sama seperti tahun sebelumnya, ada jalur zonasi, prestasi dan afirmasi.
“Zonasi masih 70 persen, prestasi 10 persen dan 20 persen afirmasi,” jelasnya.
Secara keseluruhan kuota PPDB SMP di Kota Jambi lebih kurang 9000 an.
“Khusus untuk SMP Negeri sekitar 7000 an. Jika berdasarkan jumlah kelulusan SD di Kota Jambi tahun ini, kuota tersebut masih mencukupi,” ujarnya.
Sementara untuk PPDB SD sebut Sugiyono, jadwalnya sama seperti PPDB SMP. Bedanya PPDB SD tidak semuanya dengan sistem online, tergantung dari masing-masing sekolah.
“Ada sekolah (SD) yang melaksanakan PPDB online, tapi ada juga yang tidak. Memang itu kita serahkan pada masing-masing sekolah,” ujarnya.
Kata Sugiyono, PPDB SD tidak ada jalur prestasi, hanya diberlakukan sistem zonasi dan afirmasi.
“SD kan belum ada prestasi,” kata Sugiyono yang merupakan ketua PPDB Kota Jambi itu.
“Masuk SD tidak ada tes Calistung (baca tulis hitung),” tambahnya.
Beberapa syarat untuk PPDB tahun ini sebut Sugiyono, yakni Akte kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), surat keterangan lulus.
“Bagi yang masuk SMPN, khusus yang muslim harus melampiran surat keterang mampu mebaca Alquran,” pungkasnya. (hfz)