JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono silaturahmi bersama Komisi Nasional Perlindungan Anak Pusat dan Provinsi Jambi, Rabu (15/6).
Silaturahmi tersebut dihadiri oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak Jambi yakni Sauna Eka Tiondang, Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory, Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Pusat Arist Merdeka Sirait dan Dewan Pengawas serta Komite Etik Bimasena Raga Waskita.
Silaturahmi ini juga bertujuan untuk membahas atas kasus viral video seorang anak SMP bernama SFA dengan perusahaan asing.
"Terimakasih sudah bersilaturahmi ke Polda Jambi, kami menyambut baik kedatangan bapak ibu. Memang penanganan kasus anak ini lebih sensitif penyelesaiannya, khususnya opini masyarakat dan berita di media," ujar Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono.
Namun, pihak Polda Jambi telah menjembatani permasalahan ini, dikatakan Kapolda Jambi, bahwa pihak kepolisian telah melakukan restorasi justice, dan masalah tersebut sebenarnya sudah selesai.
"Kami juga telah berkomunikasi dengan dan memberi saran kepada Gubernur Jambi terkait permasalahan ini, semua juga merupakan tanggung jawab kami, dan kami telah melakukan tindakan sebaik mungkin dan seprofesional mungkin. Apabila ada informasi yang bisa kita tindaklanjuti, silahkan saja berkomunikasi dengan kami, kami akan selalu siap membantu," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyampaikan bahwa benar kasus ini telah ada kesepakatan damai, namun masalah ini belum terselesaikan secara utuh.
"Dalam beberapa waktu kedepan pihak keluarga akan bertemu dengan Gubernur untuk menentukan solusi terbaik. Kami juga telah menjembatani permasalahan pendidikan SFA dengan kesepakatan untuk dipindahkan dan ditanggung biaya, kami ingin ikut membantu menyelesaikan permasalahan terkait anak," tuturnya. (raf)