JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Pemerintah Kota Jambi menerima audiensi bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kota Jambi pada Jumat pagi (9/6). Hadir representasi KPAI, Drs. Kawiyan, M.I.Kom dan mewakili Pemkot Jambi, Sekda Kota Jambi, Drs. H. A. Ridwan, M.Si.
Kawiyan ungkapkan bahwa KPAI mengapresiasi langkah Pemkot Jambi untuk mencabut laporan terhadap anak SFA dan menempuh langkah Restorative Justice sebagai solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan hukum tersebut.
"Kami mengapresiasi langkah Pemkot Jambi mencabut laporan polisi dalam permasalahan anak SFA dan mengedepankan Restorative Justice sebagai solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan hukum bagi anak SFA," ujar Kawiyan
KPAI, menurut Kawiyan, meminta Pemkot Jambi untuk memberikan bimbingan dan pendampingan lanjutan kepada anak SFA agar kondisi psikis dan mentalnya tidak terganggu akibat permasalahan ini.
Pendampingan diharapkan dilakukan oleh psikolog independent yang ditunjuk oleh Pemkot Jambi kepada anak SFA, agar kondisi psikisnya segera pulih dan dapat menjalankan perannya sebagai anak sebagaimana mestinya.
"KPAI meminta Pemkot Jambi untuk dapat menjamin kebebasan anak dalam mengekspresikan berpendapat, sesuai kaidah, usia dan ketentuan yang berlaku. Dalam kasus anak SFA, KPAI meminta Pemkot untuk mengawal dan membantu proses keberlangsungan pendidikan anak SFA kejenjang yang lebih tinggi, agar tidak terhambat," ujarnya.
Kawiyan berharap Pemkot juga turut mendampingi dan memastikan agar anak SFA tidak mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari lingkungan dan teman sebaya, seperti bully, pengucilan, dan sebagainya.
Terakhir, KPAI jelas Kawiyan berharap agar Pemkot Jambi melalui Diknas, Diskominfo dan DPMPPA untuk meningkatkan edukasi, literasi, dan sosialisasi bagi anak-anak, agar dapat berkreasi melalui ruang digital dengan mengikuti etika dan peruntukan sesuai usia.
Sekda Kota Jambi, Ridwan dalam sambutannya mengapresiasi kedatangan KPAI dan berterima kasih atas apresiasi yang diberikan KPAI terhadap Pemkot Jambi atas penyelesaian permasalahan anak SFA.
Pemerintah Kota Jambi, jelas Ridwan, berkomitmen untuk terus mengawal dan melaksanakan segala arahan dan masukan yang diberikan oleh KPAI terhadap permasalahan anak SFA.
"Pemerintah Kota Jambi berkomitmen dan memastikan serta menjamin hak anak SFA dalam pendidikan, maupun kebebasan berekspresi, terpenuhi dengan baik, tentunya sesuai kaidah dan koridor etika dan aturan," ujar Sekda Kota Jambi itu.
Sekda Kota Jambi ini juga memastikan bahwa posisi Pemkot Jambi dalam permasalahan pihak keluarga dan perusahaan adalah tetap berada di tengah, netral dan tidak memihak.
"Pemkot Jambi juga berkomitmen untuk terus mengawal proses mediasi kedua belah pihak, hingga kata sepakat tercapai," tegas Ridwan.
Lebih lanjut, ungkap Ridwan Pemkot Jambi selama ini terus menjaga hak anak, sebagai bagian penting dalam pembangunan. Bahkan aspirasi anak menjadi bagian penting yang selalu didengar dalam proses perencanaan pembangunan (Musrenbang).
Pemkot Jambi juga akan meningkatkan kesadaran anak maupun orang tua, terkait pentingnya ketahanan keluarga, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tumbuh kembang anak dari pengaruh negatif dari luar. Langkah kongkritnya akan dilakukan melalui program sosialisasi, edukasi dan literasi kesekolah dan masyarakat oleh instansi terkait. (hfz)