Peternak Sapi di Tanjabtim Keluhkan Sulit Menjual Ternak Sapi ke Luar

Rabu 07-06-2023,20:26 WIB
Editor : Setya Novanto

MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Para Peternak sapi di Kabupaten Tanjabtim mengeluhkan sulit menjual hewan ternaknya ke luar wilayah Provinsi Jambi. Hal itu dikarenakan hewan ternak harus memiliki izin laboratorium bebas penyakit menular.

Maryono, salah satu peternak yang ada di Desa Kota Baru, Kecamatan Geragai mengatakan, ada beberapa hal yang harus dilakukan sebelum mendapat izin tersebut. Seperti peternak harus mengirimkan terlebih dahulu sampel darah sapi ke Bandung untuk di cek.

"Kemudian selain prosesnya, ada biaya juga yang dibebankan untuk per ekornya sebesar Rp. 600 ribu," katanya. 

Tentunya hal tersebut sangat berpengaruh terhadap penjualan hewan ternaknya. Berdasarkan data di tahun 2022 lalu, penjualan ternak sapinya menurun. Pasalnya, penjualan yang paling tinggi dari permintaan dari luar provinsi.

"Kalau untuk sekarang memang merasa mengeluh, karena susahnya sekarang untuk menjual ke luar Jambi, harus ada Izin Lab, dan mengurusnya ke Bandung. Jadi kami sangat tidak mungkin untuk kesana, selain jauh juga memerlukan biaya yang tidak sedikit," katanya.

Dia menjelaskan, ada Tiga jenis Laboratorium yang bisa dilakukan izin laboratorium, yakni Lab Jembrana Disease, Lab PMK dan Lab ST. Kalau tidak ada surat izin laboratorium, peternak tidak berani untuk mengirim ternaknya ke luar wilayah.

"Untuk satu Lab Jembrana saja biayanya sekitar Rp 600 ribu dan mengurusnya ke Padang, namun sejak 2023 ini sudah diberlakukan 3 Lab," terangnya.

Maryono berharap, agar pemerintah daerah di Kabupaten Tanjabtim khususnya di Provinsi Jambi, agar menyediakan tempat Laboratorium untuk pengecekan sampel darah ternak.

"Kalau di Tanjabtim atau Jambi ada laboratorium, kami tidak jauh-jauh lagi untuk mengurus izinnya," tukasnya.(lan)

 

Kategori :