20 Pemuda Jambi ini berangkat ke Malaysia melalui Jakarta dalam dua gelombang, Desember 2022 dan Januari 2023.
Semua dokumen paspor dan juga biaya keberangkatan ditanggung oleh sindikat yang membawa mereka.
Keberadaan 20 pemuda Jambi ini terbongkar ketika polisi Malaysia menggerebek markas judi online di Malaysia dan menemukan 20 pemuda Jambi ini tengah bekerja.
Beruntung semua kini sedang ditahan untuk dijadikan saksi kasus judi online yang menjerat sindikat judi online yang penampung mereka bekerja.
Menurut Gubernur Jambi, dari informasi KBRI yang ia peroleh, 20 pemuda Jambi itu sedang diupayakan penerapan pasal keimigrasian sehingga bisa dipulangkan ke Indonesia setelah keterangannya dirampungkan oleh penyidik Malaysia.
“Secepatnya diupayakan bisa pulang, kita harus menghormati hukum Malaysia, KBRI sedang urus ini,” lanjutnya. (dpc)