BBM Pertamina, Shell, Vivo, BP Turun Serentak, Mana yang Lebih Murah? Cek Perbandingan Disini

Jumat 02-06-2023,04:53 WIB
Editor : Setya Novanto

Untuk harga Revvo 92 mulai 1 Juni 2023 turun Rp 1.526 per liter menjadi Rp 12 400 per liter dari harga sebelumnya Rp 13.926 per liter

Harga Revvo 95 tepat 1 Juni 2023 turun Rp 1.451 per liter menjadi Rp 13.200 per liter dari harga sebelumnya Rp 14.651 per liter.

PT Shell Indonesia

Pada perubahan harga BBM 1 Juni 2023 PT Shell Indonesia langsung tancap gas dengan menurunkan 4 jenis BBM yaitu, Shell Super, Shell V Power, Shell V Power Diesel dan Shell V Power Nitro+.

Untuk harga Shell Super turun Rp 1.360 per liter menjadi Rp 12.630 per liter dari harga sebelumnya Rp 13.990 per liter.

Kemudian harga Shell V Power turun Rp 1.450 per liter menjadi Rp 13.400 per liter dari harga sebelumnya Rp 14.850 per liter.

Kemudian harga Shell V Power Diesel turun Rp 1.350 per liter menjadi Rp 13.290 per liter dari harga sebelumnya Rp 14.640 per liter.

Untuk harga V Power Nitro+ turun Rp 1.450 per liter menjadi Rp 13.670 per liter dari harga sebelumnya Rp 15.120 per liter.

PT British Petroleum (BP)-AKR

Penyedia BBM PT British Petroleum (BP)-AKR  pada perubahan harga BBM tepat 1 Juni 2023 menurunkan 3 jenis BBM  yakni, BP 92, BP Ultimate dan BP Diesel.

Untuk harga BP 92 yang juga setara dengan Pertamax milik Pertamina Persero mulai 1 Juni 2023 turun Rp 1.350 per liter menjadi Rp 12.630 per liter dari harga sebelumnya Rp 13.990 per liter.

Harga BP Ultimate turun Rp 1.450 per liter menjadi Rp 13.400 per liter dari harga sebelumnya Rp 14.850 per liter.

Harga BP Diesel mulai 1 Juni 2023 juga turun Rp 1.050 per liter menjadi Rp 12.650 per liter dari harga sebelumnya Rp 13.700 per liter.

Sementara penurunan harga BBM milik Pertamina Persero tepat pada 1 Juni 2023 tidak menyentuh harga BBM bersubsidi (Pertalite dan Solar).

Harga Pertalite tidak ada perubahan tetap Rp 10.000 per liter dan harga solar tetap Rp 6.800 per liter. 

"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,"bunyi pengumuman di website Pertamina Persero. (*)

Kategori :