JAMBIEKSPRES.CO.ID-Bank Syariah Indonesia (BSI) turut hadir sebagai salah satu Bank penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Sebagai salah satu pilihan program untuk masyarakat terutama para pelaku UMKM yang membutuhkan pinjaman tanpa bunga.
Mayoritas penyalur KUR merupakan lembaga keuangan konvensional memberlakukan suku bunga 6% pada setiap pinjaman nasabah.
BSI sendiri memang bank yang sedari dulu dikenal memberikan pinjaman tanpa bunga sebab hukum riba.
Dan suku bunga 6% tersebut akan diganti dengan margin keuntungan dari akad ijarah, Murabaha ataupun MMQ.
BSI menawarkan tiga jenis pilihan kepada para calon nasabah dari program KUR yaitu KUR Keci, KUR Mikro, dan KUR Super Mikro.
KUR super mikro mematok limit pinjaman hanya sampai dengan Rp 10 juta dan difokuskan sebagai pemenuhan kebutuhan modal kerja dan investasi.
Program KUR Mikro memberikan limit Rp 10-50 juta, sedangkan program KUR Kecil memberikan limit sampai dengan nilai lebih dari Rp 50 juta-500 juta.
Untuk Promo Mei 2023 Silakan Klik https://bit.ly/mitsubishimotorsgenuineparts
Adapun syarat dan ketentuan dari ketiga program jenis KUR ini tidaklah berbeda jauh, yaitu:
1. Merupakan Warga Negar Indonesia dibuktikan dengan dokumen sah
2. Berusia minimum 21 Tahun dan Sudah menikah
3. Memiliki usaha yang berjalan aktif setidaknya selama 6 bulan
4. Menyediakan FotoCopy KTP Suami-Istri, KK, dan Akta Nikah