JAMBIEKSPRES.CO.ID- Bank Mandiri membagikan modal usaha sampai dengan Rp 100 juta tanpa jaminan kepada calon nasabah dengan syarat terentu yang ditetapkan oleh pihak Bank Mandiri.
Dana tersebut akan dibagikan melalui pelayangan KUR (Kredit Usaha Rakyat)oleh Bank Mandiri.
KUR merupakan kredit atau pembiayaan modal kerha atau berupa investiasi individu skala UMKM yang layak dan terkekola aktif namun belum memiliki agaunan yang cukup.
Tujuan dilaksanaknnya KUR salah satunya ialah meningkatkan kapasitas daya saing UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi serta tenaga kerja.
Kategori yang dapat mengajukan dana KUR ini ialah usaha mikro, Kecil dan menengah dari karyawan yang terkena PHK dan sedang melakukan usaha produktif, kemudian tenaga kerja Indonesia (TKI), Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Tentara Nasional, yang tinggal di perbatasan wilayah antar negera.
Bank Mandiri menyediakan enam jenis KUR yang akan disalurkan yaitu KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Mikro, KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia (d.h KUR TKI) dan KUR khusus.
KUR ini juga memprioritas beberapa sektor yang berhak dan layak untuk mendapatkan dana KUR terlebih dahulu. Dokumen yang harus disiapakan dalam pengajuan KUR ini ialah:
1. KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR Khusus
a. Memiliki Surat Keterangan Usaha yang diterbitkan oleh Pejabat yang berwenang minimla RT/RW dan kelurahan.
b. Memilki NIK (Nomor Induk Kependudukan yang dibuktikan dengan dokumesan sah seperti e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP.
c. NPWP untuk limit diatas Rp.50 Juta.
d. Copy Kartu Keluarga
e. Menyertakan Salinan Akta Nikah atau cerai bagi calon debitur yang sudah menikah ataupun cerai.
f. Kepesertaan BPJS Tenaga Kerja terkhusu bagia calon debitur yang mengambil program KUR Kecil dan Program Khusu Diatas 100 Juta.
2. KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia