JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Tahun ini daya tampung peserta didik SMA Negeri dalam Provinsi Jambi 6.800 kursi, sementara yang akan tamat dari SMP mencapai 15.000 peserta didik.
"Masih banyak nantinya yang tidak tertampung," ujar Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani usai acara launching Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024, Rabu (10/5) malam.
Langkah apa yang akan dilakukan, kata Abdullah Sani tentunya harus tetap mematuhi regulasi yang ada.
Bagaimana regulasi Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ini? Ternyata ada beberapa cara untuk merebut kursi di SMA negeri di Provinsi Jambi.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Syamsurizal mengatakan beberapa jalur penerimaan peserta didik tahun ini diantaranya: 1. Jalur Zonasi
Jalur zonasi merupakan jalur pendaftaran dengan kuota terbesar dalam PPDB, yakni 55 persen dari daya tampung sekolah.
Jalur zonasi mengutamakan siswa yang beralamat dekat sekolah untuk diterima lebih dulu.
Khusus SMK tidak berlaku akan berlaku jalur Zonasi.
2. Jalur Prestasi
Jalur Prestasi dengan kuota paling banyak 27 persen dari daya tampung sekolah.
3. Jalur Afirmasi Daya tampung jalur afirmasi paling banyak 15 persen dari daya tampung sekolah diperuntukkan bagi calon peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu.
Pendaftaran PPDB khusus jalur afirmasi tanggal 9 sampai 23 Juni 2023.
4. Jalur Pindah Tugas Orangtua
Jalur perpindahan tugas Orang Tua/Wali paling banyak 3 persen dari daya tampung sekolah.
Untuk Pendaftaran PPDB jalur Zonasi, pindah tugas orang tua, dan prestasi dan non prestasi akademik akan mulai dibuka tanggal 19 sampai 23 Juni 2023
Untuk verifikasi berkas online akan dilakukan pada tanggal 9 sampai 23 Juni 2023.