JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Wali Kota Jambi Syarif Fasha menyelurkan Tambahan Jasa Kerja (TKJ) atau THR bagi seluruh tenaga non ASN atau honorer, di Lapangan Tenis Disdik, Kota Jambi, Rabu (12/4).
Total ada 6.000 lebih tenaga honorer lingkungan Pemkot Jambi yang menerima TKJ ini.
"Lazimnya tiap tahun sejak 2021 tenaga non ASN di Kota Jambi, selalu diberikan tambahan jasa kerja, 1 kali 1 tahun. Diberikan saat jelang Idul Fitri," kata Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, Rabu (12/4).
Hal ini sebut Fasha, supaya pegawai non ASN bisa memenuhi kebutuhan mereka menjelang lebaran Idul Fitri 1444 H.
Para pegawai non ASN Pemkot Jambi ini juga mendapat tambahan dari Baznas Kota Jambi, masing-masing Rp300 ribu. Selain itu juga akan diberikan paket sembako dan paket daging.
Mudah-mudahan ini sebut Fasha, bisa membantu pegawai non ASN di Kota Jambi.
"Karena non ASN kami ini honornya masih dibawah UMK. Jujur kami katakan, kami belum mampu membayar honor pegawai non ASN ini setara dengan UMK," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Jambi, Syamsir Naim menyebutkan, total ada anggaran senilai Rp1,8 miliar yang pihaknya gelontorkan untuk diberikan ke para asnaf 8 maupun Mustahiq.
Seperti terhadap TKK di lingkungan OPD Pemkot Jambi, total ada 2.947 penerima. Masing-masing mendapatkan Rp300 ribu. Kemudian di kelurahan ada 679 penerima, sekolah 645 penerima, PHL 1.160 dan lingkungan Kemenag sebanyak 569 orang.
Syamsir Naim menyebutkan, keberadaan Baznas Kota Jambi sebagai lembaga resmi pemerintah non struktural yang mempunyai tugas dan fungsi sebagai pengelola zakat, infak, dan sedekah merupakan instrumen untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat yang dikeluarkan masyarakat, khususnya umat Islam.
"Serta meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekaligus penanggulangan kemiskinan, khususnya di Kota Jambi," singkatnya .
Selain memberikan TKJ bagi tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Jambi, dihari yang sama Wali Kota Jambi, Syarif Fasha juga memberikan bantuan sosial dalam rangka penanggulangan kemiskinan ekstrem perkotaan. (hfz)