SENGETI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi tahun ini berencana akan mendirikan Mal Pelayanan Publik (MPP). Ini dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan berbagai pelayanan pemerintah dan swasta melalui satu tempat.
Tak tanggung-tanggung, Pemkab Muaro Jambi dalam hal ini akan menggelontorkan dana yang bersumber dari APBD Muaro Jambi sekitar Rp 25 Miliar.
Namun, pembangunan MPP yang menghabiskan anggaran fantastis ini ternyata mendapat penolakan oleh sejumlah anggota DPRD Muaro Jambi, salah satunya adalah Ketua Komisi I, Ulil Amri.
Dikatakan Ulil Amri, salah satu alasan penolakan itu karena lokasi yang disepakati saat pembahasan tidak sesuai dengan lokasi yang bakal dibangun nantinya.
"Benar saat pembahasan dulu kami (DPRD) menyetujui itu, dan tempat yang kami setujui itu di Kawasan CitraRaya City," ujarnya, kemarin.
Dilanjutkannya, pembangunan MPP ini dilakukan secara bertahap. Tahun 2023 ini dianggarkan sebesar Rp 2,2 Miliar dan akan dibangun di lokasi gedung DPMPTSP Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang Sengeti.
"Sewaktu pembuatan lokasi disepakati di CitraRaya ternyata pindah ke Kantor DPMPTSP. Jadi menurut saya ini tidak efektif," sebutnya.
Terlebih lagi pembiayaannya setelah dikurangi pengkajian dikhawatirkan tidak bisa dilanjutkan dikemudian hari."Ini bukan multi years, tapi dibangun secara bertahap. Yang saya khawatirkan nanti malah ini jadi mangkrak. Ya kalau tahun depan diteruskan, kalau tidak, kan jadi mubazir," ungkapnya.
Ulil menyebutkan, saat ini Mall Pelayanan Publik tidak begitu dibutuhkan, pasalnnya sistem perizinan saat ini sudah bisa diakses melalui internet.
"Jadi saya tegaskan, saya Ketua Komisi I tetap akan menolak pembangunan Mall ini, mubazir. Lebih baik kita anggarkan untuk pembangunan yang lain saja yang lebih bermanfaat untuk kepentingan masyarakat Muaro Jambi," timpalnya lagi. (wan)