WADUH! Banyak Wanita PNS di Kota Jambi Gugat Cerai Suaminya

Minggu 07-05-2023,18:00 WIB
Reporter : M Hafizh Alatas
Editor : Setya Novanto

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Badan Penasehat pembinaan dan pelestarian perkawinan (BP4) Kemenag Kota Jambi menerima konsultasi 190 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS), sepanjang 2022 lalu.

Dikatakan Kasi Bimas Islam Kemenag  Kota Jambi, Muhammad Sayuti, dari 220 masyarakat yang mendatangi BP4 Kemenag Kota Jambi untuk mendapatkan konsultasi pernikahan, 190 diantaranya merupakan PNS.

"PNS cukup mendominasi," katanya.

Dijelaskan Sayuti, karena PNS yang akan melakukan perceraian, harus mendapatkan surat rekomendasi dari pihaknya.

"Kalau masyarakat umum bisa langsung ke pengadilan. Tapi, PNS harus mendapatkan surat dari kita," imbuhnya.

Ia mengungkapkan, permasalahan ekonomi menjadi kasus terbanyak yang masuk ke BP4 dari kalangan PNS. Jumlahnya mencapai 60 persen. 

"Sisanya didominasi oleh perselingkuhan dan narkoba," ujarnya.

Lebih lanjut Sayuti mengatakan, dari segi gender, perempuan lebih banyak yang mendatangkan BP4. Mereka sebut Sayuti, banyak mengeluhkan suaminya yang tidak memiliki penghasilan lagi.

"Sehingga memilih untuk berpisah," ujarnya.

Sebelumnya, angka kasus perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama (PA) Jambi Kelas 1A, periode Januari-November 2022 lalu, menerima 1.065 perkara. (hfz)

Kategori :