Setelah berhasil mendapat foto atau videonya kemudian hasil rekaman dikirim ke pasangannya.
Satu ide, satu modus dan satu hobi, H mengirim foto korbannya ke N, dan sebaliknya, N juga mengirimkan foto dan video-video korbannya ke H.
Korbannya tak lain dan tak bukan adalah teman masing-masing, saling kenal itu sebabnya mereka diizinkan menginap di rumah korban-korban tersebut.
Apakah para korban diberikan obat tidur? belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian.
Terakhir viral berbagai unggahan yang memberikan julukan untuk N dan H sebagai Predator FK.
Sementara itu, Rektor Unand Yuliandri kepada media mengatakan kasus yang menjerat H dan N kini juga sudah diproses Kemendikbud dan Ristek.
Apakah nanti H dan N diberhentikan dari kampus? “Kita tunggu proses Kemendikbud,” lanjut Yuliandri usai mengikuti acara Halal Bi Halal di Auditorium Unand Padang, Selasa (2/5).
Sejak awal kasus ini mencuat, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Unand (SATGAS PPKS UNAND) kata Yuliandri telah mendalami kasus dugaan kejahatan seksual ini.
Bahkan SATGAS PPKS UNAND juga telah mengeluarkan rekomendasi pelanggaran berat bagi H dan N.
Rekomendasi SATGAS PPKS UNAND inilah kemudian diteruskan ke Kemendikbud dan Ristek. Sekarang Unand tinggal menunggu keputusan dari pusat.
Hebohnya kasus ini bermula dari rasa kecewa para korban yang menilai kasus ini lambat respon pihak berwenang. BACA JUGA:Sejarah Fakultas Kedokteran Unand, Memulai Kuliah Perdana di Sekolah TK dan Banyak Dosen Asing
Setelah dilaporkan H dan N malah masih bebas berkeliaran dan beraktivitas di kampus sehingga membuat sebagian korban merasa takut.
Terakhir kampus menonaktifkan kedua sejoli mahasiswa fakultas kedokteran ini, lalu mereka diperiksa polisi, dijadikan tersangka dan kini sudah ditahan dan mendekam di balik jeruji tahanan. (*)