Sudah 89,05 Persen Jamaah Calon Haji Jambi Lunasi BIPIH, Hari Ini Penentuan Perpanjangan Pelunasan

Jumat 05-05-2023,13:00 WIB
Reporter : Andri Brilliant Avolda
Editor : Setya Novanto

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi mencatat sudah sebanyak 89,05 persen jamaah haji reguler (non cadangan) Jambi yang melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji.

Rekapan itu berdasarkan data terakhir pada 4 Mei, sejak pelunasan dibukan pada 11 April lalu. Dan rencana awal dari Kemenag pelunasan akan ditutup pada 5 Mei 2023.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi Jambi Wahyudi Abdul Wahab mengatakan jumlah itu tepatnya sebanyak 2.563 jamaah dari total jamaah berhak lunas 2.878 orang. “Hingga 4 Mei sudah 89,05 persen yang sudah melunasi. Atau angkanya yang sudah lunas 2.563 dan yang belum lunas 315,” ujarnya kepada Jambi Ekspres (4/5).

Wahyudi mengakui dari laporan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota terdapat beberapa kendala jamaah berhak lunas yang belum melakukan pelunasan. “(Kendalanya,red) seperti diantaranya Jamaah wafat, sakit. Kemudian tidak adanya pendamping jamaah lansia serta tidak adanya penggabungan mahram,” jelas Wahyudi.

Terkait batas akhir pelunasan BIPIH apakah akan diperpanjang atau tidak Wahyudi belum mendapatkan perkembangan informasi dari Kemenag RI. “Belum ada ketentuannya, kita tunggu sampai besok Jumat (kebijakan tahap 2),” akunya.

Namun Wahyudi optimisi kuota haji Jambi tetap terpenuhi karena ada kuota cadangan yang juga dipersilakan melakukan pelunasan, sebagai syarat menggantikan jamaah reguler yang tak lunas BIPIH nantinya.

Adapun dari data pelunasan BIPIH jamaah reguler (non cadangan) itu, jamaah yang paling banyak belum melakukan pelunasan berasal dari Kabupaten Merangin 71 orang, Kota Jambi 69 orang, dan Kabupaten Tanjab Barat 61 orang. Sementara Kabupaten Kota lainnya masih dibawah angka itu.

Sebelumnya, untuk Provinsi Jambi Wahyudi menjelaskan untuk Jambi merujuk pada ongkos embarkasi Batam sebagai lokasi pemberangkatan jamaah. "Benar, untuk Jambi total BIPIH jamaah reguler Rp47.429.308,26," kata Wahyudi.

Meski demikian, ongkos itu tak dibayar semuanya karena jamaah telah melakukan setoran awal Rp25 juta saat pendaftaran haji (pengambilan nomor porsi). "Artinya jamaah tinggal melakukan pelunasan Rp22 juta sekian lagi," katanya.

Untuk jamaah yang melakukan pelunasan, sebut Wahyudi, untuk jamaah nomor urut porsi berangkat tahun 2023. Sedangkan jamaah lunas tunda tahun 2020 lalu yang tak jadi berangkat karena pandemi Covid-19, tak perlu lagi melakukan pelunasan karena sudah lunas pada tahun 2020. (aba)

Kategori :