JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Ramdan (18) yang merupakan pekerja proyek pengerjaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dari PT HDD Subkon PT Adhi Karya ditemukan meninggal dunia pada Jumat (28/4) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapolsek Pasar AKP Cahyono, mengatakan, korban pertama kali ditemukan meninggal dunia oleh salah seorang warga di dalam areal galian IPAL di depan SMPN 2 Kota Jambi.
"Benar, ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia di dalam areal galian IPAL," ungkapnya, Jumat (28/4) malam.
Dijelaskan AKP Cahyono, penyebab sementara korban meninggal dunia adalah karena tersetrum aliran listrik.
"Dugaan sementara korban meninggal diduga tersetrum aliran listrik dari mesin genset," tambahnya.
Kejadian ini sempat mengundang perhatian warga, yang ramai mendatangi lokasi kejadian.
Korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit dan pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. (raf)