JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH, telah maksimal memberikan perhatian bagi masyarakat miskin ekstrem dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagaakerjanaan. Berkat kerja cerdas Gubernur, membawa Pemprov Jambi masuk sebagai salah satu nominasi kuat penerima Paritrana Award atau Pemda yang mendukung penuh implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Buktinya, pada tahun 2022 lalu dengan implementasi Pergub Nomor 16 Tahun 2022, Pemerintah Provinsi Jambi telah mengikutsertakan masyarakat miskin ekstrem dari seluruh desa Provinsi Jambi dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Yakni jumlahnya sebanyak 76.016 Peserta dari setiap kelurahan dan desa di Provinsi Jambi yang dibayarkan selama 1 tahun, dengan menggunakan Anggaran APBD bersifat khusus Tahun 2022 untuk melindungi masayarakat dari Risiko Kecelakaan Kerja dan Kematian.
Program ini merupakan Pelaksanaan Program DUMISAKE dan dari kepesertaan ini yang sudah dibayarkan untuk klaim manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian serta manfaat beasiswa sebesar Rp2.067.337.453 (dua koma kosong enam tujuh miliar rupiah).
“Saya berharap agar seluruh daerah memiliki kebijakan dan peraturan dalam mendukung penuh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kemudian saya juga berharap kepada para penerima paritrana award, semoga di tahun berikutnya bisa menjadi pemenang di kancah nasional,” ujar Al Haris (14/4/2023).
Dengan bukti dan kinerja gubernur itu membuat Pemprov Jambi masuk sebagai kandidat kuat penerima Paritrana Award atau penghargaan bagi Pemda yang mendukung penuh implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah, Provinsi Jambi masuk nominasi Penghargaan Paritrana Award Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang sudah dilaksanakan proses penilaian wawancara pada tanggal 31 Maret 2023. Semoga hasilnya terbaik bagi Provinsi Jambi dan kita terus mendukung penuh untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat Provinsi Jambi. Ini merupakan bukti kepedulian/upaya kita dan keberpihakan kepada masyarakat kecil untuk meningkatkan kesejahteraan dan menghapus kemiskinan ekstrem melalui Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” kata Al Haris.
Al Haris mengatakan, Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) merupakan program Pemerintah yang diinisiasi oleh Kemenko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Kemendagri, Kemnaker, dan BPJS Ketenagakerjaan, dalam rangka memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha yang telah mendukung penuh implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Tim Penilai Paritrana Award yaitu Tim 9, yang dibentuk dari berbagai unsur yang diketuai Sekda Provinsi Jambi dan Sekretaris dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan. (aan)