JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Sah! harga BBM milik Pertamina Persero dan Shell Indonesia turun tepat pada 1 April 2023.
Dua Penyedia BBM ini masing-masing menurunkan 3 jenis BBM untuk Pertamina Persero dan 4 jenis untuk penyedia BBM Shell Indonesia.
Berdasarkan catatan Jambi Ekspres, untuk perbandingan harganya setelah penurunan harga sebagai berikut: Penyedia BBM BUMN Pertamina Persero pada penurunan harga BBM mulai 1 April 2023 untuk penurunan terendah Rp 100 per liter.
Sedangkan untuk penuruuhan harga BBM tertinggi dari Pertamina Persero Rp 700 per liter. Bagaimana dengan Shell Indonesia?
Shell Indonesia pada penurunan harga BBM mulai 1 April 2023 menurunkan 4 jenis BBM. Penurunan harga BBM terendah dari Shell Indonesia Rp 100 per liter, sedangkan untuk penurunan harga tertinggi dari Shell Indonesia Rp 830 per liter.
Ulasan Penurunan Harga
Pada penurunan harga mulai 1 April 2023 Pertamina Persero bergerak cepat.
Lewat pengumuman pada Jumat malam (31/03) sekira pukul 22.00, Pertamina Persero menurunkan tiga jenis BBM yakni, Pertamax Turbo atau RON 98, Dexlite dan Pertamina Dex (Pertadex).
Harga Pertamax Turbo atau RON 98 terhitung mulai 1 April 2023 turun Rp 100 per liter menjadi Rp 15.000 per liter dari harga sebelumnya Rp 15.100 per liter atau turun Rp 100 per liter.
Pada perubahan harga sebelumnya yakni pada Maret 2023, harga Pertamax Turbo mengalami kenaikan Rp 250 per liter dari harga 14.850 per liter menjadi Rp 15.100 per liter.
Harga Dexlite turun Rp 700 per liter menjadi Rp 14.250 per liter dari harganya sebelumnya Rp 14.950 per liter.
Untuk harga Pertamina Dex (Pertadex) mulai 1 April 20023 turun Rp 450 per liter dari Rp 15.850 per liter menjadi Rp 15.400 per liter.
Sementara untuk harga BBM bersubsidi milik Pertamina Persero yaitu Pertalite dan Solar hingga 1 April 2023 tidak ada perubahan.
Harga BBM Pertalite tetap Rp 10.000 per liter dan harga BBM solar Rp 6.800 per liter.
"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,"demikian bunyi pengumuman di website Pertamina Jumat (31/03).