Tahap II Pelunasan Haji Dibuka 5 April 2023, Tahap Pertama 13.181 Jamaah Haji Khusus Lunas

Senin 03-04-2023,08:40 WIB
Editor : Setya Novanto

Permohonan itu harus disertai dengan lampiran surat keterangan dari BPS Bipih Khusus untuk yang mengalami kegagalan sistem dan melampirkan bukti yang sah bagi pendamping lansia, disabilitas, maupun penggabungan mahram/keluarga terpisah.

"Tanpa ada surat pengajuan usulan kepada kami, porsi jemaah yang tidak konfirmasi atau melakukan pelunasan pada tahap ke satu, akan menjadi kuota nasional lagi. Sehingga bisa diisi oleh nomor porsi berikutnya, walau beda PIHK!” pungkasnya. (*)

Kategori :