SUMBAGSEL, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Hingga saat ini, 111 ribu lebih kendaraan telah didaftarkan dalam Program Subsidi Tepat di wilayah Sumatera Selatan. Hal ini terjadi berkat sosialisasi yang gencar di tengah masyarakat.
Salah satunya, sejak 21 Maret 2023 lalu Pertamina telah melakukan uji coba full cycle atau penerapan Program Subsidi Tepat secara menyeluruh, untuk wilayah Sumatera Selatan. Untuk memastikan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel akan menguji coba full cycle secara menyeluruh untuk wilayah Sumatera Selatan. Pertamina secara bertahap terus menguji kesiapan dan kehandalan sistem digitalisasi dalam mendukung penyaluran solar bersubsidi lebih tepat sasaran. “Selain mempersiapkan sarana dan prasarana dalam mendukung Program Subsidi Tepat ini, sosialisasi program juga terus kami lakukan, baik melalui Pemerintah Provinsi serta masyarakat Sumsel," kata Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan. Sebelumnya Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah mensosialisasikan uji coba full cycle Subsidi Tepat kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di Graha Bina Praja Palembang, dan para stakeholder di 17 Kabupaten dan Kota, yang hadir secara daring. Untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat, Pertamina juga mensosialisasikan tentang BBM tepat sasaran melalui forum diskusi, salah satunya digelar Ikatan Alumni Universitas Indonesia Wilayah Sumatera Selatan. Kepala Biro Perekonomian Sumsel Afrian Joni menyambut baik dan mendukung program subsidi tepat. "Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mendukung sepenuhnya program full cycle subsidi tepat sasaran agar dapat berjalan dengan baik, dan efektif sehingga penyaluran BBM bersubsidi dapat tepat sasaran," ujarnya. Saat ini proses pendaftaran masih berlangsung. Pertamina menghimbau masyarakat agar segera mendaftarkan kendaraannya melalui website subsiditepat.mypertamina.id. Warga yang tidak memiliki handphone dapat datang langsung ke SPBU Pertamina. Di sana ada petugas yang akan membantu mendaftar secara langsung. Untuk mendaftarkan kendaraannya, konsumen perlu menyiapkan dokumen yang akan diupload melalui website yaitu foto KTP, foto diri, foto STNK tampak depan dan belakang, foto kendaraan tampak keseluruhan, foto Kendaraan tampak depan, nomor polisi, dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR. (*)111 Ribu Lebih Kendaraan Telah Didaftarkan Dalam Program Subsidi Tepat di Sumatera Selatan
Kamis 30-03-2023,16:06 WIB
Editor : joni trumanbe
Kategori :
Terkait
Senin 15-12-2025,14:17 WIB
Ini Kelebihan Mesin Turbo Mitsubishi Destinator: Akselerasi Bertenaga-Efisieni BBM
Rabu 10-12-2025,19:09 WIB
Kejari Tanjabtim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyimpangan BBM Subsidi di SPDN Kuala Jambi
Rabu 10-12-2025,11:21 WIB
Satu Suara Tolak Zona Merah! Ibu-ibu: Pertamina Jangan Serakah
Rabu 10-12-2025,06:25 WIB
Tuntut Cabut Status Zona Merah, Ribuan Warga Bakal Kepung Pertamina dan DPRD Jambi
Sabtu 06-12-2025,18:02 WIB
Jaga Ketersediaan BBM dan LPG, Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Terpopuler
Kamis 18-12-2025,09:54 WIB
Viral! DLH Provinsi Tutup Stockpile Batu Bara di Tenam Batanghari
Rabu 17-12-2025,20:33 WIB
Diduga Gara-Gara Ditolak Cintanya, Pemuda di Tanjab Barat Bunuh diri
Rabu 17-12-2025,20:02 WIB
Resmikan Gedung Baru RS MMC, Wabup A.Khafidh Targetkan 2026 Seluruh Warga Merangin Tercover BPJS
Kamis 18-12-2025,09:50 WIB
SKK Migas PetroChina Fasilitasi Siswa Tanjabbar dan Tanjabtim Ikuti Program AFS Global STEM Innovators 2025
Kamis 18-12-2025,08:13 WIB
Lima Tahun Berturut-turut, Pemkot Jambi Pertahankan Predikat Informatif Terbaik se-Provinsi
Terkini
Kamis 18-12-2025,19:39 WIB
Taklimat Media 2025, Balai Bahasa Jambi Tegaskan Komitmen Pelayanan Bahasa dan Sastra
Kamis 18-12-2025,19:17 WIB
Integrasi NIB dan NOP di Kota Pekalongan, Wamen Ossy: Pertanahan, Perpajakan, Tata Ruang, dan Investasi
Kamis 18-12-2025,19:12 WIB
Jalankan Amanat Perpres 12/2025, Menteri Nusron Minta Pemerintah Daerah di Jawa Barat Lakukan Revisi Rencana
Kamis 18-12-2025,19:08 WIB
Dirjen PSKP Ajukan Pembentukan Tim Khusus sebagai Langkah Mitigasi Terjadinya Kasus Pertanahan
Kamis 18-12-2025,18:06 WIB