Ass Ustadz. Saya mau tanya. Bolehkan menggosok gigi, berkumur atau memasukkan air ke hidung saat berwudhu. Apakah membatalkan puasa?
Dari Lia di Telanai
Waalaikumsalam warahmatullah
Menggosok gigi hukum Sunnah. Namun jika dilakukan setelah waktu wajib berpuasa, maka hukumnya makruh. Juga begitu dengan memasukkan air ke dalam hidung saat berwudhu. Hukum awalnya Sunnah d saat berwudhu, namun dalam kondisi puasa, ia dibolehkan tapi jangan sampai ketika air masuk ke dalam hidung, dan melewati tenggorokan yang mengakibatkan batalnya puasa.
Maka, jika ingin mengerjakan yang Sunnah seperti istinsyak (memasukkan air ke dalam hidung) disaat berwudhu hendaklah berhati-hati jangan sampai air masuk sampai ke tenggorokan.wallahualam. (kta)