Sebagai informasi, terdapat tiga aspek utama yang harus dipenuhi sebuah bank untuk menjadi bank devisa, yakni modal inti minimal Rp1 triliun, tingkas kesehatan bank komposit 2 dalam 18 bulan terakhir, serta rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) minimal 10%.
Kemudian, terdapat pula sejumlah persyaratan untuk bank sebelum mengajukan permohonan kegiatan usaha dalam valas kepada otoritas, yakni studi kelayakan mencakup potensi ekonomi maupun pasar serta proyeksi pertumbuhan neraca maupun tingkat persaingan bank dalam aktivitas valas.
Selanjutnya, kesiapan penerapan manajemen risiko atas kegiatan valas, SOP, kesiapan struktur organisasi, SDM dan Teknologi Informasi (TI), rencana penerapan Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), hingga kesiapan korespondesi bank di luar negeri. Hari ini Bank Jambi memiliki potensi itu semua, potensi mengembangkan eksitensinya sebagai bank devisa. Berkontribusi membangun Provinsi Jambi. (*)
*) Penulis adalah Pengamat Perbankan