JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menemui sejumlah massa dari Gerakan Suara Tuntutan Rakyat (Gestur) Jambi. Gestur merupakan massa yang pada pekan lalu melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Jambi menuntut sikap DPRD menolak Undang-Undang Cipta Kerja. Hasil pertemuan ini Ketua DPRD merencanakan akan membuat Focus Group Discussion (FGD) bersama fraksi lain terhadap Omnibus Law ini.
Pada jalannya pertemuan di ruang Banggar lama DPRD itu, Gestur Jambi meminta DPRD Provinsi Jambi satu suara menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Koordinator Gestur Jambi, Risma meminta agar seluruh fraksi di DPRD Provinsi Jambi untuk satu suara dalam penolakan tersebut, termasuk dirinya meminta agar Edi Purwanto juga turut mendeklarasikan atas penolakan UU Cipta Kerja tersebut.
Terhadap hal itu, Ketua DPRD Edi Purwanto kembali mengungkapkan bahwa pada pembahasan UU Ciptakerja kemarin mungkin satu-satunya ketua DPRD yang menolak adalah Ketua DPRD Provinsi Jambi.
"Saya sampaikan bahwa sebetulnya yang disampaikan itu bukan kewenangan DPRD Jambi, tapi atas nama rakyat kita berjuang bersama-sama, mendorong penolakan UU ciptaker yang menurut teman-teman banyak masalah yang memang merugikan rakyat," ucapnya.
Lebih lanjut, dikatakan oleh Edi Purwanto bahwa masyarakat menilai bahwa UU Ciptaker itu lebih berpihak pada koorporasi dan kepentigan ekonomis semata. Sementara kata Edi Purwanto dalam konteks filosofi negara kita bahwa negara harus melindugi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah rakyat.
"Jadi rakyat ini yang menjadi diskusi mereka, rakyat pengen tetap makan, pengen sejahtera, menyekolahkan anak-anaknya, sebagai mana amanat konsitusi. Tentu kami mendengarkan dengan baik dengan cermat keinginan mereka," ungkapnya.
Namun disisi lain, kata Edi Purwanto yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini mengingatkan kepada semuanya supaya mengkaji lebih komprehensif, lebih terintegral dan holistik. Ini dalam rangka agar sehingga kajian semuanya lebih paripurna.
"Kalau sudah paripurna tentu tidak ada alasan negara untuk tidak merespon keinginan rakyat. Tanggal 27 Maret ini saya mungkin akan mengajak teman fraksi juga untuk mendiskusikan hal ini mungkin modelnya seperti FGD (Focus Group Discussion) sehingga menjadi risalah rapat bersama," pungkasnya. (*)