MUARATEBO, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar Ranperda tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Tebo tahun 2022-2042.
Sidang dipimpinan langsung oleh Ketua DPRD Tebo, Mazlan, S.Kom, ME didampingi Wakil Ketua I, Aivandri,AB dan Wakil Ketua II, Dr. Syamsurizal, SE. M. Si. Selasa (24/1) di Aula Utama Kantor DPRD Tebo.
Turut hadir seluruh Anggota Dewan dan Sekda Tebo, Teguh Arhadi, serta Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo.
Ketua DPRD Tebo, Mazlan, S.Kom, ME menyebutkan adanya perubahan RTRW ini, untuk master plan wilayah industri Kabupaten Tebo ke depan. "Tentunya perubahan RTRW ini sudah melalui kajian yang matang," ungkapnya.
Sementara itu, Waka I, Syamsurizal mengatakan bahwa empat tahun yang lalu kita sudah mengajukan perubahan RTRW untuk 2022-2042 terhadap RTRW 2013-2033 dan sudah selesai dikaji oleh BPN dan sudah diserahkan kepada Bapemperda. Dengan perubahan RTRW nanti salahsatunya adalah untuk mengakomodir PT.SMS di Rimbo Ilir untuk dijadikan kawasan industri.
"Karena kebutuhan perkembangan daerah seperti di Kecamatan Sumay, Tengah Ilir dan Rimbo Ilir ada pabrik maka rtrw harus dilakukan perubahan melalui rancangan peraturan daerah," pungkasnya.(bjg)