Lain ke Mahfud Lain ke Kemenkeu, Sri Mulyani Bilang Data PPATK Beda-beda, 69 Pegawai Diinvestigasi

Sabtu 11-03-2023,19:13 WIB
Editor : Dona Piscesika

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Sri Mulyani mengakui data yang diterima Kemenkeu dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) berbeda dengan yang disampaikan ke Mahfud MD. 

 

Kata Sri Mulyani, Informasi yang disampaikan PPATK ke Mahfud MD dan juga ke APH (Aparat Penegak Hukum) membuat berita ke masyarakat menjadi simpang siur. 

 

Perbedaan data itu terjadi dalam beberapa kasus. 

 

Pertama Terkait data PPATK Rp 300 Triliun transaksi mencurigakan yang pernah disampaikan Mahfud MD, ditegaskan Sri Mulyani sampai siang Sabtu (11/3) masih belum pernah ia terima datanya dari PPATK. 

 

Sri Mulyani juga menantang Kepala PPATK buka-bukaan agar semakin terang benderang. 

 

“Pak Ivan Yustiavandana Kepala PPATK perlu menjelaskan data tersebut ke masyarakat agar tidak simpang siur,” tegas Sri Mulyani. 

 

Kemudian Sri Mulyani juga membeberkan soal perbedaan informasi PPATK terkait Rafael Alun Trisambodo. 



Informasi PPATK kepada Kemenkeu hanya terkait 4 rekening Rafael Alun Trisambodo tahun (2016 - 2019) dengan nilai transaksi antara Rp 50 juta - Rp 125 juta. 

 

Sementara Informasi PPATK tentang Rafael yang dikirim ke pak Mahfud dan APH sejak 2013 menyangkut transaksi belasan miliar rupiah, jauh lebih besar.

 

“Data ini TIDAK disampaikan kepada Menkeu/Irjen Kemenkeu,” tulis Sri Mulyani lagi. 

 

Adapun informasi PPATK ke Itjen Kemenkeu dari tahun 2007 s.d. 2023 total berjumlah 266 yang menyangkut 964 pegawai. 

 

Dimana 185 informasi tersebut kata Sri Mulyani adalah atas permintaan Itjen Kemenkeu dan 81 inisiatif PPATK.

 

Dari informasi tersebut pula, 352 pegawai menerima hukuman disiplin dari 126 kasus. Dan 86 kasus dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). 

 

Sementara 16 kasus lainnya dilimpahkan ditindaklanjuti APH. Untuk 31 kasus tidak dapat ditindaklanjuti karena pegawai pensiun, tidak ada informasi atau menyangkut pegawai non Kemenkeu.

 

“Kemenkeu saat ini sedang menginvestigasi 69 pegawai yang beresiko tinggi untuk dilakukan tindakan disiplin sesuai pelanggaran mereka. Saya minta Itjen Kemenkeu menyampaikan ke publik perkembangan investigasinya,” tegas Sri Mulyani lagi. 

 

Sri Mulyani juga memaparkan Itjen Kemenkeu menerima pengaduan melalui Whistleblowing System sbb.

 

Tahun 2017: 510 Pengaduan -66 pegawai terkena hukuman disiplin menyangkut fraud.

Tahun 2018: 482 Pengaduan- 118 hukdis fraud.

Tahun 2019: 445 Pengaduan 83 hukdis fraud.

Tahun 2020: 446 Pengaduan 71 hukdis fraud.

Tahun 2021: 599 Pengaduan 114 hukdis fraud

Tahun 2022: 805 Pengaduan 98 hukdis fraud.

 

Kami akan terus membersihkan Kemenkeu dari pegawai yang korupsi dan berkhianat. Kami bekerjasama dengan semua pihak. Terimakasih atas dukungannya.

 

Terus bersihkan dari yang kotor dan korup.

Hargai dan dukung yang bekerja jujur, bersih, dan kompeten.

 

“Saya berterimakasih atas dukungan Pak @mohmahfudmd kepada saya dan Kemenkeu untuk melakukan pembersihan Kemenkeu dari praktik Korupsi,” ujar Sri Mulyani. (*)



Kategori :