JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Menghapus tenaga honorer? Ternyata tak semudah itu Ferguso. Bahkan untuk membatalkan penghapusan tenaga kerja honorer pun ada caranya.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menegaskan, rencana pembatalan penghapusan tenaga kerja honorer pada November 2023, harus direalisasikan dengan penerbitan regulasi baru. Hal itu disampaikan Kurniasih menanggapi rencana dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas yang akan membatalkan penghapusan tenaga kerja honorer setelah mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo. "Harapan hanya akan menjadi kenyataan jika sudah muncul regulasi yang merevisi peraturan sebelumnya. Sebelum itu terjadi, tenaga kerja honorer masih harap-harap cemas menunggu kepastian hukum," ujar Kurniasih dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Senin (6/3/2023). Kurniasih mengingatkan kebijakan tidak menghapus tenaga honorer sejalan dengan masukan dan keputusan dari Panja Komisi IX DPR RI yang meminta ada solusi bagi honorer yang belum terseleksi menjadi PPPK maupun PNS. Selain itu, tambah Politisi PKS ini, perlu dibuat rumusan agar tenaga honorer juga bisa mendapat kesejahteraan yang layak mengingat perannya yang krusial dan belum bisa digantikan. Sehingga, bayangan hadirnya ratusan ribu pengangguran baru dengan rencana awal penghapusan tenaga kerja honorer, bisa dihindari. "Terutama honorer tenaga kesehatan yang sudah terbukti membantu dengan segala risiko dalam penanganan pandemi covid-19. Belum lagi akhir-akhir ini kita juga dihadapkan dengan berbagai penyakit misterius yang merebak dengan cepat dan menimbulkan kecemasan," katanya. Kurniasih menegaskan bidang kesehatan masih memerlukan banyak dukungan tenaga kerja honorer. Sebab, masih banyak ketimpangan jumlah tenaga kesehatan dengan rasio penduduk di Indonesia. Pada 2025 diharapkan ketersediaan tenaga dokter umum dan dokter spesialis masing-masing 112 dan 28 per 100.000 penduduk, dokter gigi 11 per 100.000 penduduk, perawat dan bidan masing-masing 158 dan 75 per 100.000 penduduk, sanitarian dan tenaga gizi masing-masing 35 dan 56 per 100.000 penduduk. Sementara, data Kementerian Kesehatan menunjukkan hanya tenaga perawat dan bidan yang sudah melebihi target rasio tersebut. Sedangkan untuk dokter dan tenaga kesehatan lainnya masih jauh dari target rasio yang ditetapkan. "Belum lagi bicara sebaran tenaga kesehatan yang belum merata, perlu terobosan kebijakan untuk bisa mengisi tenaga kesehatan baik dari honorer maupun jalur non honorer menjadi PPPK atau ASN," pungkasnya. (*)Menghapus Honorer? Tak Semudah Itu Ferguso…
Rabu 08-03-2023,19:23 WIB
Editor : Dona Piscesika
Kategori :
Terkait
Minggu 03-11-2024,15:38 WIB
Penerimaan PPPK di Tanjabtim Disesuaikan Kemampuan Anggaran
Jumat 01-11-2024,15:41 WIB
1.319 Pelamar PPPK di Tanjabtim Lulus Administrasi
Senin 28-10-2024,22:52 WIB
Guru yang Ditahan karena Dituding Menyakiti Anak Anggota Polisi Dibacakan Yasin
Rabu 23-10-2024,16:01 WIB
Dari 2.488 Formasi PPPK Yang Dibuka, Baru 1.858 Yang Mendaftar di Muaro Jambi
Rabu 23-10-2024,13:38 WIB
Ketua DPRD Hafiz Ingatkan ASN dan Kades Netral
Terpopuler
Selasa 05-11-2024,14:13 WIB
Keluarkan Edaran, Masyarakat Diminta Waspada Cuaca Ekstrem
Rabu 06-11-2024,00:30 WIB
Tak Hanya Gunawan Sadbor Diduga 6 Seleb Berikut Juga Terlibat Kasus Promosi Judol di RI
Selasa 05-11-2024,23:46 WIB
Internal Komdigi yang Terlibat Kasus Judol Bisa Lebih 11 Orang, Meutya Singgung Nama Prabowo
Selasa 05-11-2024,14:46 WIB
PENGUMUMAN: Telah Dibuka Seleksi Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah, Ini Syarat dan Jadwal Tahapannya
Rabu 06-11-2024,00:16 WIB
Keterlibatan BUMDes dan Koperasi Dalam Program Makan Bergizi Gratis
Terkini
Rabu 06-11-2024,06:45 WIB
1.895 Pelamar PPPK di Pemkot Jambi Lolos Administrasi, 33 Orang Peserta Tak Lolos
Rabu 06-11-2024,06:20 WIB
Real Madrid Tumbang! Dihajar AC Milan 3-1 di Santiago Bernabeu
Rabu 06-11-2024,00:30 WIB
Tak Hanya Gunawan Sadbor Diduga 6 Seleb Berikut Juga Terlibat Kasus Promosi Judol di RI
Rabu 06-11-2024,00:16 WIB
Keterlibatan BUMDes dan Koperasi Dalam Program Makan Bergizi Gratis
Rabu 06-11-2024,00:01 WIB