Suku Anak Dalam di Sarolangun Menolak Dicoklit KPU karena Merasa Tidak Ada Gunanya

Selasa 07-03-2023,15:08 WIB
Editor : Dona Piscesika

SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Sekelompok Suku Anak Dalam (SAD) yang ada di Kabupaten Sarolangun menolak dicoklit Komisi Pemilihan Umum. 

 

Pencocokan dan penelitian (coklit) merupakan salah satu kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih.

 

Warga Suku Anak Dalam yang menolak adalah mereka yang berdomisili di Desa Sekamis Kecamatan Cermin Nan Gedang Kabupaten Sarolangun. 

 

Demikian disampaikan Muhammad Fakhri, Ketua KPU Kabupaten Sarolangun kepada Jambi Ekspres, Selasa (7/3). 

 

Saat proses coklit, sekelompok SAD ini kata Fakhri menolak petugas dengan alasan mereka tak memerlukan proses ini.

 

“Kita sudah minta didampingi Panwas Kecamatan, namun SAD Sekamis juga tidak mau dicoklit, dengan alasan percuma dicoklit kalau tidak dapat bantuan, persepsi yang salah ini karena SAD tidak memahami kegiatan coklit pemilih,” terangnya.

 

Hal lain yang menyebabkan belum semua SAD berhasil dicoklit, karena ada yang sudah pindah domisili, ada yang tidak punya KTP dan ada juga yang KTP-nya dipegang Temenggung atau ketua adatnya.

 

"SAD yang belum dicoklit diantaranya masih ada di dalam rimba, tidak berada di tempat menemui SAD untuk melakukan coklit pemilih, kita tetap berupaya dengan melakukan koordinasi bersama Camat dan Kades,” lanjutnya.

 

Penolakan SAD ini diakui Fakhri masih menjadi kendala bagi KPU Sarolangun dalam melaksanakan tahapan coklit pemilih  terhadap warga Suku Anak Dalam.

 

“Dari informasi kawan-kawan Pantarlih, PPS dan PPK, warga SAD Sekamis punya persepsi dicoklit tidak ada gunanya, karena tidak untuk mendapat bantuan, jumlah mata pilih SAD Sekamis 35 orang,” jelasnya.

 

Dari data KPU, mata pilih warga SAD di Kabupaten Sarolangun berjumlah 796 pemilih, ditambah pemilih potensial berada di tiga Kecamatan, yaitu Kecamatan Limun, Kecamatan Air Hitam dan Kecamatan Cermin Nan Gedang (CNG), dari jumlah tersebut sudah berhasil dicoklit 639 pemilih, masih tersisa 157 yang belum dicoklit, termasuk SAD Desa Sekamis.

 

Hingga saat ini, panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih) se-Kabupaten Sarolangun sudah melakukan coklit mata pilih sebanyak 77 persen, pencapaian Pencoklitan ini peringkat ke 3 se-Provinsi Jambi.

 

“Menurut laporan sementara, coklit mata pilih di Kabupaten Sarolangun sudah 77 persen, kita peringkat tiga se-Provinsi Jambi. Namun Pantarlih kita menemui kendala, ada sekelompok warga SAD di Desa Sekamis tidak mau dicoklit,” kata M. Fakhri.(hnd)

 

Kategori :