Komisi II DPRD Kota Jambi Gelar RDP dengan Dinas Pwariwisata dan PDAM
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Komisi II DPRD Kota Jambi menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Perumda Air Minum Tirta Mayang, Kota Jambi, Jumat (20/1).
Pertemuan yang dipimpin oleh ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Junedi Singarimbun itu, membahas terkait aset Perumda Air Minum Tirta Mayang yang akan diusulkan menjadi cagar budaya. Aset tersebut yakni menara air benteng yang dibangun pada zaman Belanda tahun 1928 silam.
“Sangat bersejarah, ceritanya disanalah bendera merah putih di Provinsi Jambi pertama dikibarkan, saat Kemerdekaan RI 1945,” kata Junedi, Jumat (20/1).
Pihaknya sebut Junedi, sengaja mengundang Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Perumda Tirta Mayang untuk berkoordinasi terkait hal tersebut.
“Itu akan dijadikan cagar budaya. Kita minta bersinergi,” ujarnya.
Dikawasan tersebut kata Junedi, juga ada kantor pelayan Perumda yang masih aktif. Jika nanti telah disahkan sebagai cagar budaya, kantor pelayanan Perumda Tirta Mayang tersebut juga masih boleh beroperasi disana.
“Walaupun jadi cagar budaya, aktivitas palayanan Perumda Tirta Mayang yang masih ada disana masih bisa,” sebutnya.
Selain menara air benteng kata Junedi, menara air milik Perumda Tirta Mayang yang berada di Jelutung juga disiapkan untuk diajukan menjadi cagar budaya.
“Nanti dijadikan tempat wisata yang bisa mengasilkan pendapatan,” ujarnya.
Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Kota Jambi, Mariani Yanti mengaku, objek menara air benteng tersebut memang merupakan salah satu objek yang akan dijadikan cagar budaya Kota Jambi.
“Sesuai UU nomor 10 tanhun 2010, cagar budaya itu diatur minimal usia objeknya 50 tahun dan masa jaya 50 tahun. Memiliki nilai sejarah, pendidikan dan lainnya,” ujarnya.
“Menara air itu dibangun pemerintah Belanda pada tahun 1928 silam,” tambahnya.
Sementara Dirut Perumda Air Minum Tirta Mayang, Dwike Riantara mengatakan, menara air itu disebut pihaknya sebagai situs benteng.
Cerita soal fungsi bangunan tersebut kata Dwike, pernah difungsikan Tirta Mayang pada 1974 sebagai Instalasi Pengolahan Air (IPA).