DPRD Kota Jambi Bakal Bentuk Pansus Gas Melon

Senin 09-01-2023,11:45 WIB
Editor : Setya Novanto

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Untuk menyelesaikan masalah distribusi tabung gas LPG 3 kg di Kota Jambi, Komisi II DPRD Kota Jambi akan membentuk pansus gas melon LPG 3 kg.

"Ini menyikapi adanya sambungan City Gas yang sudah terkoneksi dibeberapa wilayah Kota Jambi," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Junedi Siangrimbun, Senin (9/1). 

Kata Junedi, masih ditemukan pangkalan gas LPG 3 Kg di wilayah yang susah teraliri jaringan City Gas. "Ini yang akan kita pertanyakan, fungsi pangkalan itu untuk apa, disitu sudah ada jaringan gas. Misalnya di Kelurahan Handil Jaya dan juga wilayah Thehok, itu sudah ada jaringan gas, tentu masyarakat di sana sebagian besar sudah tidak lagi gunakan gas 3 Kg. Inilah salah satu desakan dari teman-teman di komisi II untuk bentuk Pansus. Supaya jelas, distribusi gas ini ke mana saja," katanya.

Politisi PDIP itu menjelaskan, selain persoalan pangkalan, dia juga menyoroti adanya penambahan agen. "Pemerintah Kota Jambi sebagai regulator harus tahu, penambahan agen ini ke mana dan untuk siapa. Kita sudah coba crosscek ke Disperindag, mereka tidak tahu. Nanti akan kita cek lagi datanya. Supaya antara Pertamina, Bagian Perekonimian, Hiswana Migas dan juga Disperindag ini datanya valid," jelasnya.

Dia berharap, dengan adanya Pansus Gas LPG 3 Kg ini, sebaran gas subsidi di Kota Jambi terjadi pemerataan. Selain itu, penggunaannya juga tepat sasaran. (hfz)

Kategori :

Terkait