JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – UIN Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi melaksanakan Pemeriksaan laporan keuangan secara independen dengan Kantor Akuntan Publik (KAP) Tjahjo Machdjud Modopuro dan Rekan yang beralamat kantor di Jakarta (07/02).
Audit ini dilaksanakan 10 hari dengan menghadirkan secara langsung Tim ke UIN STS Jambi, dimana tim auditor dari KAP hadir langsung di UIN STS Jambi guna melakukan pemeriksaan secara garis besar terkait laba rugi, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas yang terhitung berakhir pada 31 Desember 2022 lalu.
Rektor UIN STS Jambi bersama tim KAP Tjahjo Machdjud Modopuro--
Dalam ekspose yang disampaikan kepada Rektor UIN STS Jambi, tim auditor menyampaikan hasil pemeriksaannya terkait dengan laporan keuangan, laporan kepatuhan, laporan tentang SPI dan kinerja keuangan yang meliputi penjabarannya secara rinci dan bisa dipertanggung jawabkan.
“Mudah - mudahan hal ini bisa menjadi bahan pertimbangan atau rujukan untuk pemeriksaan yang dilakukan pada skala yang lebih besar lagi, baik dari Inspektorat Jendral ataupun Badan Pemeriksa Keuangan,” ucap Ketua Tim Audit dari KAP.
Berdasarkan opini dari KAP Tjahjo Machdjud Modopuro & Rekan menyatakan laporan keuangan UIN STS Jambi berstatus Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan lampiran keuangan yang dilaporkan disajikan secara wajar dalam hal materil. Artinya dalam proses pelaksanaan dan penyusunan telah dilaksanakan dengan baik sesuai dengan standar akuntansi yang ada di Indonesia serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Auditing laporan keuangan secara independen dengan mendatangkan pihak dari KAP untuk memberikan penjelasan kepada publik supaya nanti jangan terkesan muncul bahasa yang mengatakan bahwa laporan keuangan yang ada di UIN Jambi ini terdapat pengelabuan atau manipulasi,” kata Rektor UIN STS Jambi, Prof. Dr. H. Suaidi.,MA.,Ph.D. (uci)