Rektor Unja Berikan Penguatan Integritas pada Ekosistem Pendidikan di FEB

Kamis 16-02-2023,15:43 WIB
Editor : Setya Novanto

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID -  Rektor Universitas Jambi (UNJA), Prof. Drs. H. Sutrisno, M.Sc., Ph.D. melakukan sosialisasi Peraturan Rektor Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Acuan Sistem Penjaminan Mutu Internal UNJA. Kegiatan ini berlangsung di Ruang C3 FEB UNJA, Kamis (16/2/2023) di hadapan seluruh Tenaga Pendidik Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Dekan FEB UNJA, Dr. Junaidi, S.E., M.Si. dan menghadirkan narasumber antara lain Ketua Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M), Dr. Ir. Hj. Sunarti, S.P., M.P., IPU.; Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), Dr. Ade Octavia, S.E., M.M.; serta Ketua Layanan Internasional, Dr. Sri Wachyunni, S.S., M.Hum., M.A.

Paparan materi yang disampaikan oleh Rektor berupa Area-Area Penguatan Integritas dan Perangkat Anti Korupsi pada Ekosistem Pendidikan Tinggi. Rektor menekankan agar para dosen di FEB dapat membuat roadmap penelitian, baik itu penelitian kompetisi ataupun penugasan. “FEB silakan berembuk untuk mendapatkan penelitian penugasan yang sesuai dengan platform UNJA SMART. Penelitian yang sekarang kita inginkan berkaitan dengan reformasi birokrasi, baik itu penelitian kompetisi atau penelitian penugasan," sebut Rektor.

"Saya berharap para dosen memiliki roadmap penelitian. Saya juga betul-betul berharap tata kelola kita bisa sehat sesuai dengan amanat dari Kementerian. Alhamdulillah dalam 3 tahun terakhir tidak ada kesalahan penggunaan uang negara dalam berbagai audit,” imbuh Rektor. (*/kar)

Kunjungi: www.unja.ac.id

Kategori :