JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID-. Jasa Raharja Jambi amanah menyelesaikan hak santunan kepada ibu korban di Desa Sungai Bahar. Korban meninggal duni akibat kecelakaan yang terjadi antara dua kendaraan sepeda motor Honda Mega Pro BH-4845-HL dengan Sepeda Motor Honda Vario BH-2113-VR di Jalan Umum Jalur 1B Unit 1 – Unit 5 RT 05 Desa Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muara Jambi pada pada tanggal 9 Februari 2023 dan dilaporkan kasus kecelakaan kepada pihak Kepolisian 11 Februari 2023.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno memberikan pernyataan dalam wawancaranya “kecelakaan di Desa Sungai Bahar antara dua sepeda motor memakan korban meninggal dunia yakni pengendara motor Honda Vario, didapatkan informasi dari Lantas Polres Muara Jambi bahwa Laporan Kepolisian atas kejadian kecelakaani tersebut terbit setelah 3 hari dari kecelakaan, setelah itu kami langsung bertindak cepat mengunjungi ahli waris yang sah”. Informasi yang didapatkan setelah melakukan survei ahli waris korban berusia 16 tahun bestatus pelajar, ibu korban berdomisili di Sungai Bertam, Kabupaten Muara Jambi “ Kejadian kecelakan di Kabupaten Muara Jambi, Sungai Bahar namun domisili ahli waris di Kabupaten Batanghari, Bajubang ,mewakili Jasa Raharja Cabang Jambi penangung jawab Samsat Batanghari melakukan survei ahli waris menjemput persyaratan santunan , ini bentuk pelayanan jemput bola kepada ahli waris korban kecelakaan yang sedang dalam masa berkabung” jelas Donny. “Jasa Raharja Cabang Jambi turut berduka cita yang mendalam atas kecelakaan yang dialamai alm. Adrian Dwi Andika, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran , kecelakaan antara dua kendaraan antara sepeda motor dengan sepeda motor termasuk ruang lingkup jaminan Undang-undang Nomor 34 Tahun 1964 ” penjelasan Donny. Penyerahan santunan korban meninggal dunia a.n Adrian Dwi Andika diserahkan kepada ahli waris yakni ibu atas nama Rowati sejumlah 50 Juta Rupiah transfer rekening . Tugas Jasa Raharja merupakan perpanjangan dari hadirnya negara untuk masyarakat guna memenuhi pemberian hak santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas baik korban meninggal dunia, luka-luka maupun cacat tetap. Jasa Raharja berkomitmen menjadi perusahaan terpercaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap resiko kecelakaan dengan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan Masyarakat Indonesia . Jasa Raharja Cabang Jambi Terpercaya Melayani Bangsa. (*)Jasa Raharja Jambi Amanah Selesaikan Hak Santunan Kepada Ibu Korban Laka di Sungai Bahar
Rabu 15-02-2023,10:16 WIB
Editor : Setya Novanto
Tags : #jasa raharja jambi
#jasa raharja
Kategori :
Terkait
Sabtu 11-01-2025,11:03 WIB
Mendikdasmen: Inisiatif Jasa Raharja dan Korlantas Polri hadirkan Kurikulum Pendidikan Lalu Lintas
Sabtu 04-01-2025,19:43 WIB
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tenggelamnya Speedboat Dua Nona di Tanjung Samala, Maluku
Jumat 03-01-2025,21:19 WIB
Jasa Raharja Catat Penurunan Jumlah Santunan selama Nataru 2024: Dampak Positif dari Sinergi dan Kolaborasi
Terpopuler
Minggu 23-02-2025,08:12 WIB
Shin Tae-yong Kembali ke Tanah Air
Minggu 23-02-2025,12:49 WIB
Diguyur Hujan Deras, Kota Jambi Dikepung Banjir
Minggu 23-02-2025,18:01 WIB
Viral Video Kuli Panggul di Jambi Ditendang Mandor, Polisi Langsung Bertindak
Minggu 23-02-2025,18:09 WIB
Banjir Terjang 18 Titik di Kota Jambi, Pemkot Jambi Dirikan Dua Dapur Umum
Minggu 23-02-2025,14:02 WIB
Terjebak Genangan Banjir, Belasan Warga Kota Jambi Terpaksa di Evakuasi Tim Penyelamat
Terkini
Minggu 23-02-2025,22:10 WIB
Ketua LAM: Penutupan Helen's Night Mart Harga Mati, Jangan Coba-coba Nego
Minggu 23-02-2025,20:50 WIB
Tanggapi Isu Sertipikat di Kawasan Pagar Laut Milik Aguan Batal Dicabut, Menteri Nusron:Berita Itu Tidak Benar
Minggu 23-02-2025,20:45 WIB
Jelang Ramadhan, Pasar Tanah Abang Dipadati Pembeli
Minggu 23-02-2025,20:38 WIB
Perisai Diri Jambi Championship 2025, Ajang Seleksi Dapatkan Pesilat Berprestasi
Minggu 23-02-2025,20:33 WIB