JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID-. Jasa Raharja Jambi amanah menyelesaikan hak santunan kepada ibu korban di Desa Sungai Bahar. Korban meninggal duni akibat kecelakaan yang terjadi antara dua kendaraan sepeda motor Honda Mega Pro BH-4845-HL dengan Sepeda Motor Honda Vario BH-2113-VR di Jalan Umum Jalur 1B Unit 1 – Unit 5 RT 05 Desa Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muara Jambi pada pada tanggal 9 Februari 2023 dan dilaporkan kasus kecelakaan kepada pihak Kepolisian 11 Februari 2023.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno memberikan pernyataan dalam wawancaranya “kecelakaan di Desa Sungai Bahar antara dua sepeda motor memakan korban meninggal dunia yakni pengendara motor Honda Vario, didapatkan informasi dari Lantas Polres Muara Jambi bahwa Laporan Kepolisian atas kejadian kecelakaani tersebut terbit setelah 3 hari dari kecelakaan, setelah itu kami langsung bertindak cepat mengunjungi ahli waris yang sah”. Informasi yang didapatkan setelah melakukan survei ahli waris korban berusia 16 tahun bestatus pelajar, ibu korban berdomisili di Sungai Bertam, Kabupaten Muara Jambi “ Kejadian kecelakan di Kabupaten Muara Jambi, Sungai Bahar namun domisili ahli waris di Kabupaten Batanghari, Bajubang ,mewakili Jasa Raharja Cabang Jambi penangung jawab Samsat Batanghari melakukan survei ahli waris menjemput persyaratan santunan , ini bentuk pelayanan jemput bola kepada ahli waris korban kecelakaan yang sedang dalam masa berkabung” jelas Donny. “Jasa Raharja Cabang Jambi turut berduka cita yang mendalam atas kecelakaan yang dialamai alm. Adrian Dwi Andika, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran , kecelakaan antara dua kendaraan antara sepeda motor dengan sepeda motor termasuk ruang lingkup jaminan Undang-undang Nomor 34 Tahun 1964 ” penjelasan Donny. Penyerahan santunan korban meninggal dunia a.n Adrian Dwi Andika diserahkan kepada ahli waris yakni ibu atas nama Rowati sejumlah 50 Juta Rupiah transfer rekening . Tugas Jasa Raharja merupakan perpanjangan dari hadirnya negara untuk masyarakat guna memenuhi pemberian hak santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas baik korban meninggal dunia, luka-luka maupun cacat tetap. Jasa Raharja berkomitmen menjadi perusahaan terpercaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap resiko kecelakaan dengan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan Masyarakat Indonesia . Jasa Raharja Cabang Jambi Terpercaya Melayani Bangsa. (*)Jasa Raharja Jambi Amanah Selesaikan Hak Santunan Kepada Ibu Korban Laka di Sungai Bahar
Rabu 15-02-2023,10:16 WIB
Editor : Setya Novanto
Tags : #jasa raharja jambi
#jasa raharja
Kategori :
Terkait
Selasa 24-12-2024,20:07 WIB
Pastikan Kesiapan Seluruh Personel, Rivan A. Purwantono Pimpin Apel Pengamanan Mudik Nataru Jasa Raharja
Senin 23-12-2024,11:24 WIB
Jasa Raharja Sampaikan Komitmen Dukung Upaya Strategis Seluruh Stakeholder
Senin 23-12-2024,11:17 WIB
Terlibat Aktif dalam Posko Terpadu Angkutan Nataru 2024, Dewi Aryani Suzana Sampaikan Peran Jasa Raharja
Kamis 19-12-2024,17:57 WIB
Jasa Raharja dan Kemenhub Jalin Kerja Sama Strategis melalui Integrasi Data
Terpopuler
Kamis 26-12-2024,20:15 WIB
Kecelakaan Pesawat Azerbaijan Akibat Ditembak Peluru atau Nabrak Burung?
Kamis 26-12-2024,20:19 WIB
Jakarta-Karawang Hanya 15 Menit, Stasiun Whoosh Karawang Resmi Dibuka
Kamis 26-12-2024,17:03 WIB
Pemkab Sarolangun Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi
Kamis 26-12-2024,23:24 WIB
Tidak Ada WNI Dalam 38 Korban Tewas Kecelakaan Pesawat Azerbaijan Airlines
Kamis 26-12-2024,20:22 WIB
SSB Tunas Bangsa U10 dan U12 Jadi Kampiun, Pada Festival Sepak Bola SSB Gelora Muda Senaning
Terkini
Jumat 27-12-2024,15:31 WIB
Viral! Warga Tangkap Maling yang Bobol Bengkel dan Beraksi Menggunakan Motor Polisi
Jumat 27-12-2024,15:12 WIB
Kecelakaan di Tol Cipularang, Jasa Marga Percepat Evakuasi Kendaraan
Jumat 27-12-2024,15:01 WIB
Pendaki Dilarang ke Puncak Gunung Kerinci
Jumat 27-12-2024,14:34 WIB
Komika Fico Fachriza Tipu Banyak Artis Ngaku Cucu Ketua PKI DN Aidit
Jumat 27-12-2024,14:30 WIB