JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID-. Jasa Raharja Jambi amanah menyelesaikan hak santunan kepada ibu korban di Desa Sungai Bahar. Korban meninggal duni akibat kecelakaan yang terjadi antara dua kendaraan sepeda motor Honda Mega Pro BH-4845-HL dengan Sepeda Motor Honda Vario BH-2113-VR di Jalan Umum Jalur 1B Unit 1 – Unit 5 RT 05 Desa Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muara Jambi pada pada tanggal 9 Februari 2023 dan dilaporkan kasus kecelakaan kepada pihak Kepolisian 11 Februari 2023.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno memberikan pernyataan dalam wawancaranya “kecelakaan di Desa Sungai Bahar antara dua sepeda motor memakan korban meninggal dunia yakni pengendara motor Honda Vario, didapatkan informasi dari Lantas Polres Muara Jambi bahwa Laporan Kepolisian atas kejadian kecelakaani tersebut terbit setelah 3 hari dari kecelakaan, setelah itu kami langsung bertindak cepat mengunjungi ahli waris yang sah”. Informasi yang didapatkan setelah melakukan survei ahli waris korban berusia 16 tahun bestatus pelajar, ibu korban berdomisili di Sungai Bertam, Kabupaten Muara Jambi “ Kejadian kecelakan di Kabupaten Muara Jambi, Sungai Bahar namun domisili ahli waris di Kabupaten Batanghari, Bajubang ,mewakili Jasa Raharja Cabang Jambi penangung jawab Samsat Batanghari melakukan survei ahli waris menjemput persyaratan santunan , ini bentuk pelayanan jemput bola kepada ahli waris korban kecelakaan yang sedang dalam masa berkabung” jelas Donny. “Jasa Raharja Cabang Jambi turut berduka cita yang mendalam atas kecelakaan yang dialamai alm. Adrian Dwi Andika, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran , kecelakaan antara dua kendaraan antara sepeda motor dengan sepeda motor termasuk ruang lingkup jaminan Undang-undang Nomor 34 Tahun 1964 ” penjelasan Donny. Penyerahan santunan korban meninggal dunia a.n Adrian Dwi Andika diserahkan kepada ahli waris yakni ibu atas nama Rowati sejumlah 50 Juta Rupiah transfer rekening . Tugas Jasa Raharja merupakan perpanjangan dari hadirnya negara untuk masyarakat guna memenuhi pemberian hak santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas baik korban meninggal dunia, luka-luka maupun cacat tetap. Jasa Raharja berkomitmen menjadi perusahaan terpercaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap resiko kecelakaan dengan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan Masyarakat Indonesia . Jasa Raharja Cabang Jambi Terpercaya Melayani Bangsa. (*)Jasa Raharja Jambi Amanah Selesaikan Hak Santunan Kepada Ibu Korban Laka di Sungai Bahar
Rabu 15-02-2023,10:16 WIB
Editor : Setya Novanto
Tags : #jasa raharja jambi
#jasa raharja
Kategori :
Terkait
Selasa 12-11-2024,06:00 WIB
Seluruh Korban Terjamin, Jasa Raharja Proaktif Data Korban Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang
Selasa 05-11-2024,12:08 WIB
Sukses Jaga Keseimbangan Keuangan dan Pelayanan, Jasa Raharja Raih Penghargaan
Rabu 23-10-2024,09:27 WIB
Seluruh Korban Kecelakaan Pesawat SAM Air di Gorontalo Terima Santunan Jasa Raharja
Rabu 23-10-2024,09:20 WIB
Jasa Raharja Dinobatkan Sebagai Tim In-House Counsel Paling Inovatif 2024 Sektor Insurance
Terpopuler
Jumat 15-11-2024,05:46 WIB
Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024, Persija dan Persib Dominasi Pemain Terpilih
Jumat 15-11-2024,06:16 WIB
Indonesia v Jepang, Timnas Indonesia Optimis Incar 3 Poin
Jumat 15-11-2024,07:26 WIB
Indonesia v Jepang, Duel Terberat Timnas Garuda
Jumat 15-11-2024,06:49 WIB
Cari Solusi Penyelesaian Perambahan Kawasan Hutan, Komisi II Konsultasi ke Kementerian Kehutanan
Jumat 15-11-2024,15:18 WIB
Oknum ASN Pemprov Jambi YN Diberhentikan Sementara, Gaji Dipotong 50 Persen Sampai Vonis Dijatuhkan
Terkini
Jumat 15-11-2024,21:48 WIB
Bawaslu Kota Jambi Periksa HAR Soal Dugaan Kampanye di Klenteng, Tim Hukum: Kunjungan Pribadi
Jumat 15-11-2024,21:32 WIB
Mengenal Program BBS-Jun Membangun Dari Desa, Miliki Road Map Prioritas Pembangunan Infrastruktur
Jumat 15-11-2024,21:27 WIB
Ribuan Warga Padati Kampanye Pasangan BBS - Junaidi Mahir di Sengeti
Jumat 15-11-2024,20:44 WIB
Winarsih dan Maryam Sukses Berusaha Bersama BTPN Syariah
Jumat 15-11-2024,20:22 WIB