Pelaku Pelecehan 17 Anak di Jambi Sering Ngancam Suami, dari Mau Bunuh Anak Hingga Sayat Tangan dengan Silet

Senin 06-02-2023,12:48 WIB
Reporter : Rio Andrefami
Editor : Dona Piscesika

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - AF tak menyangka jika istrinya NT, ibu muda dari seorang balita usia 10 bulan, terlibat masalah besar, melecehkan 17 anak di Jambi.

 

AF hanya mengetahui, istrinya yang cantik itu pintar membantu suami dalam mencari nafkah dengan membuka rental playstation (PS) di kediamannya RT 28 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi. 

 

AF juga tak mengira, jika akhirnya dari rental PS itu pula istrinya melecehkan 17 anak-anak usia 8 hingga 15 tahun dengan perbuatan yang di luar nalarnya. 

 

Ia juga malu ternyata selama ini aktivitas privasi saat ia melakukan hubungan intim dengan istrinya juga jadi tontotan anak-anak di sekitar rumahnya, karena skenario istrinya sendiri.

 

Rasa kaget AF  terungkap di depan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi pada Minggu (5/2), ketika itu AF ditanya terkait istrinya yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan. 

 

AF hanya mengetahui, selama ini istrinya memang sering menunjukkan sikap yang agak berbeda, istrinya NT sering melakukan ancaman. 

 

NT mengancam akan mencincang atau membunuh anak mereka yang baru berusia 10 bulan, jika AF tak melayani NT memberi 'jatah' melakukan hubungan suami istri. 

 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, pemeriksaan AF dilakukan sejak siang hingga malam di Mapolda Jambi agar didapatkan keterangan yang lengkap dan detail.

 

Dari hasil pemeriksaan ini, didapat pula keterangan, bahwa NT memiliki perilaku yang tidak wajar lainnya dengan menyayat tangannya dengan benda tajam.

 

"Dari keterangan suaminya, dia melihat secara langsung istrinya menyayat tangan dengan silet," kata Kombes Andri, Senin (6/2).

 

Terkait keterangan suaminya ini, NT kata Kombes Andri akan menjalani serangkaian pemeriksaan kejiwaan. Adapun jadwal pemeriksaan  dilakukan dalam minggu ini. 

 

Rencananya, NT akan tes kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi dan Polda Jambi telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jambi. 

 

Semua temuan pemeriksaan saksi dan hasil olah TKP akan digelar oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi.

 

Sekedar mengingatkan, NT dilaporkan oleh para orang tua korban karena melakukan perbuatan cabul dan pelecehan terhadap 17 anak usia 8 hingga 15 tahun di Jambi.

 

Kebanyakan korban NT adalah anak laki-laki. Semula hanya ada 11 anak yang mengaku jadi korban pencabulan NT, kemudian saat olah TKP digelar, jumlah korban bertambah 6 lagi, jadi total menjadi 17 anak. 

 

NT memang memiliki kesempatan banyak dalam melakukan aksi pelecehan di lingkungan tempat tinggalnya di RT 28 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi. 

 

NT sehari-hari membuka rental PS dan itu menyedot kehadiran anak-anak ke rental PS yang ia kelola. 

 

BACA JUGA:Kata Suami Ibu Muda Pelaku Pelecehan 17 Anak di Jambi : Tak Dikasih ‘Jatah’ Ngancam Cincang Anak

 

Modus NT hampir sama pada setiap korbannya, dimana anak laki-laki diminta melakukan tindakan dewasa, korban laki-laki dipaksa memegang buah dada NT dan juga menyentuh bagian tubuh NT yang sensitif. 

 

Sementara anak perempuan juga menjadi sasaran NT. Anak perempuan diminta mengintip dari balik jendela aktivitas NT dan suaminya sedang berhubungan suami istri, NT memberi jadwal kapan ia melakukan hubungan dengan sang suami, kemudian anak-anak diminta bersiap di jendela.

 

Guna mempengaruhi pikiran anak-anak perempuan ini, NT terlebih dahulu mempengaruhi mereka dengan memberikan tontonan film porno dewasa.

 

BACA JUGA:Ini Penampakan Wajah Ibu Muda Bos Rental PS yang Lecehkan 17 Anak di Jambi, Beserta Reaksi Suaminya.

 

NT juga kerap mempermainkan korban anak laki-laki dengan menyentuh bagian kemaluan mereka. Pelaku sering memaksa korban memenuhi hasratnya yang tidak wajar. 

 

Kejadian ini dilakukan NT tidak hanya sekali, bahkan ada para orangtua yang mengaku bahwa ada korban yang dilecehkan berulang kali. (*)



Kategori :