Pemkot Jambi Ikuti Program BPJS Ketenagakerjaan Sudah Sejak Lama

Kamis 02-02-2023,16:02 WIB
Editor : Setya Novanto

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Presiden RI telah mengintruksikan agar pemerintah daerah mengambil langkah-langkah optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Juga untuk menetapkan regulasi dan anggaran serta mengambil langkah-langkah agar seluruh pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah termasuk pegawai Non Aparatur Sipil Negara dan Penyelenggara Pemilu menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk mengukur kinerja pemerintah daearah akan hal tersebut, pemerintah pusat memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha yang telah mendukung penuh implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award). Walikota Jambi turut mengikuti kegiatan ini secara daring dan luring dari Aula BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi yang berlangsung Senin, 30 Januari 2023.

Walikota Jambi Dr. H. Syarif Fasha, S.E., M.E mengatakan, program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sudah sejak lama dilaksanakan oleh Pemeritah Kota Jambi. “Kita terus memastikan seluruh lapisan masyarakat pekerja mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, baik dari regulasi inovasi bahkan CSR,” katanya.

Karena dengan menjadi peserta BPJS Ketenegakerjaan dapat mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk menuju keadilan dan kesejahteraan sosial. Dan masyarakat akan merasa aman dan terlindungi saat bekerja, sehingga tidak perlu merasa was-was. 

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Muhammad Syahrul menambahkan, melalui program ini diharapkan dapat meningkatkan awareness dan peran aktif Pemerintah Provinsi, Kab/Kota dalam meningkatkan perlindungan jamsostek. Juga untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan Jamsostek. “Melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini Negara hadir bagi pekerja Indonesia sehingga meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mencegah kemiskinan baru,” imbuhnya. (kar)

Tags :
Kategori :

Terkait