JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (HEBITREN) Provinsi Jambi, baik Dewan Pengurus Wilayah (DPW) sebagai koordinator Hebitren se-Provinsi Jambi, sekaligus Dewan Pengurus Daerah (DPD) sebagai koordinator Hebitren di tingkat kabupaten/ kota resmi dikukuhkan. Pengukuhan ini berlangsung di Swissbel Hotel Jambi, pada Selasa (31/1).
Pengukuhan ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan Pembentukan Hebitren oleh Ketua 1 Dewan Pengurus Pusat (DPP), KH. Shofiyullah Muzzamil, M.AG, diikuti oleh seluruh Dewan Pengurus Wilayah dan Daerah, dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Berita Acara Pengukuhan oleh Ketua 1 DPP bersama Ketua DPW Hebitren Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya, Ketua DPW Hebitren Provinsi Jambi, Ning Najla, ME, menyampaikan bahwa Hebitren di Provinsi Jambi telah terbentuk sejak 13 Desember 2022 lalu. Pada kesempatan yang sama, sekaligus diikuti dengan pembentukan DPD Hebitren di seluruh kabupaten/ kota se-Provinsi Jambi. “Saat ini, terdapat 10 DPD, yaitu di Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Merangin, Kabupaten Tebo, Kabupaten Bungo, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, serta Kabupaten Kerinci yang bergabung dengan Kota Sungai Penuh,” sebutnya.
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Hebitren, KH. GSBC Reza Fahlipi Bakhtiar, Ph.D. menyampaikan bahwa pembentukan himpunan ekonomi bisnis dengan basis pesantren memiliki berbagai potensi ekonomi yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan umat. Baik untuk kesejahteraan di dalam lingkungan pesantren dan masyarakat di sekitar, antar sesama pesantren di dalam wilayah Provinsi, serta tidak menutup kemungkinan untuk kerjasama antar daerah dengan pondok pesantren di provinsi lain.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Hermanto, menyampaikan bahwa pondok pesantren memiliki potensi yang sangat besar dalam mendorong perekonomian daerah. Berdasarkan data dari Departemen Ekonomi Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia menunjukkan jumlah pondok pesantren di Indonesia mencapai 28.961 pondok dengan total santri mencapai 4 juta orang. Sementara saat ini baru terdapat 6 (enam) pesantren yang telah bermitra dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi. “Produk yang dikembangkan juga bervariasi, mulai dari produk hortikultura, budidaya, hingga produk fashion. Bank Indonesia berharap dengan adanya pembentukan Hebitren ini dapat menjadi upaya akselerasi penguatan ekonomi yang berasal dari unit bisnis milik pesantren,” ujarnya.
Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, menyampaikan bahwa pemerintah senantiasa siap memberikan dukungan terhadap pengembangan perekonomian daerah, tidak terkecuali terhadap pengembangan ekonomi dari sisi pesantren. Basis pondok pesantren dengan sumber daya yang kuat, memberikan potensi pengembangan yang sangat baik sehingga diharapkan dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Provinsi Jambi. (*/kar)