JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Masyarakat Indonesia kini bisa melakukan cek langsung melalui HP, apakah masuk dalam bagian yang dapat dana bansos tahun 2023 ini atau tidak.
Caranya sangat mudah, pemerintah kini telah membuat website resmi agar masyarakat bisa mengetahui, dapat dana bansos apa saja pada tahun 2023 ini. Pertama, buka website cek bansos kementerian RI. Di sini akan keluar informasi terkait Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos. Segera saja isi kolom yang telah disiapkan di situs, akan diminta calon yang akan dapat dana bansos berdomisili dimana. Akan ada kolom WILAYAH PM (Penerima Manfaat), berupa Provinsi, Kabupaten/Kota, kecamatan, desa. Kemudian lanjutkan dengan mengisi Data PM (Penerima Manfaat), dalam hal ini harus hati-hati, nama yang dimaksukkan haruslah sama dengan data atau nama yang tercantum di KTP. Website juga akan mengarahkan anda masuk pada Huruf Kode. ada kolom khusus yang meminta anda mengisi kode huruf yang terlihat oleh para calon yang dapat dana bansos. Lalu lanjutkan pencarian “Cari Data”. Lalu klik satu kali. Jika anda adalah bagian dari golongan yang akan dapat dana bansos, maka nama Anda akan muncul sebagai Penerima Manfaat. Sebaliknya, jika tidak, maka pada hasil pencarian akan keluar Tidak Terdapat Peserta / PM. Petunjuk praktisnya seperti ini: 1.Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan 2.Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP 3.Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode 4.Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru 5.Klik tombol CARI DATA Ingat, bahwa sistem Cek Bansos Kemensos ini hanya akan melakukan pencarian Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan. Jadi harus hati-hati, jangan sampai salah masuk alamat. Seperti kita ketahui, pemerintah tahun 2023 ini memberi kesempatan masyarakat dapat dana bansos dengan menyiapkan anggaran hingga Rp 470 Triliun. Mulai dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Progam Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), KIS PBI, BLT Dana Desa, dan lainnya. Meski demikian, tahun 2023 pemerintah belum melanjutkan bantuan subsidi upah atau BSU. Melalui akun instagram @kemenaker, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan, “Oh iya Minaker mau tegaskan kembali nih, BSU 2023 belum diadakan kembali ya Rekanaker” tulis Kemnaker dilihat Jambi Ekspres Selasa, 11 Januari 2023. Ayo segera cek, apakah anda masuk dalam bagian yang dapat dana bansos tahun 2023 ini atau tidak. Berikut link resmi Cek Bansos Kemensos, klik DI SINI (*)Apakah Anda Dapat Dana Bansos Tahun 2023? Cek Pake HP Dijamin Resmi dan Valid, Ini Linknya
Selasa 24-01-2023,22:24 WIB
Editor : Dona Piscesika
Kategori :
Terkait
Rabu 19-02-2025,07:34 WIB
Bansos Disalurkan Februari dan Maret, THR ASN dan Swasta Cair Maret 2025
Jumat 20-12-2024,22:03 WIB
Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Bergulir
Sabtu 14-12-2024,21:13 WIB
Bansos PKH Desember 2024 Cair, Begini Cara Cek Penerima
Kamis 20-06-2024,06:00 WIB
Presiden Jokowi Pastikan Tidak Ada Bansos untuk Pelaku Judi Online
Jumat 02-02-2024,14:33 WIB
Alokasi Dana Bansos APBN 2024 Naik Rp20,5 Triliun
Terpopuler
Senin 03-03-2025,09:27 WIB
Kepedulian SKK Migas PetroChina di Tanjab Barat, Dituangkan pada Gedung Berkah Pengabungan Convention Center
Senin 03-03-2025,10:04 WIB
Resmikan Gedung Petro Berkah Pengabuan Convention Center, Bupati Tanjabbar Apresiasi Ke SKK Migas-PetroChina
Senin 03-03-2025,15:24 WIB
18 Ribu Lebih Masyarakat Batanghari Akan Terima Bantuan Pangan Non Tunai
Senin 03-03-2025,15:33 WIB
Besaran Zakat Fitrah di Kota Jambi 2025, Tertinggi Rp 57.600 dan Paling Rendah 40.000
Senin 03-03-2025,13:41 WIB
Mustaharuddin Interupsi Gubernur Jambi di Sidang Paripurna, Minta Jalan Rusak Macet Padang Lamo Diperbaiki
Terkini
Selasa 04-03-2025,02:13 WIB
UI Belum Buat Keputusan Resmi Terkait Pembatalan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia
Selasa 04-03-2025,02:05 WIB
Pendakian Puncak Cartensz Dihentikan, Fiersa Bestari Tahan Tangis
Senin 03-03-2025,22:15 WIB
Hadiri Sertijab Bupati Muaro Jambi, Gubernur Al Haris Tekankan Sinkronisasi Program Pembangunan
Senin 03-03-2025,21:39 WIB
Optimisme Kinerja Perbankan di Tengah Ekspektasi Terhadap Stabilitas Kondisi Makro Ekonomi
Senin 03-03-2025,21:17 WIB