JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Pejalan kaki korban kecelakaan tabrak lari d i Jambi Timur Terjamin Jasa Raharja . Pejalan kaki yang ditabrak sepeda motor dan kemudian pengendara sepeda motor melarikan diri di Jalan Pangeran Antasari RT 28 Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jami Timur, Kota Jambi semiggu lalu 15 Januari 2023 Pukul 18.50 WIB terjamin UU Nomor 34 Tahun 1964.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno dalam penyataannya “Jasa Raharja Jambi turut berbelasungkawa kepada keluarga korban alm. Sulaiman, Petugas Jasa Raharja Cabang Jambi segera menindaklanjuti kasus kecelakaan tabrak lari yang dialami oleh korban dengan melakukan survei keabsahan kasus kecelakaan tabrak lari yang menimpah korban, pejalan kaki korban kecelakaan tabrak lari sepeda motor masuk kedalam luang linkup Jaminan Jasa Raharja, yakni asuransi pertangungjawaban pihak ketiga dari sepeda motor yang melarikan diri”. PT.Jasa Raharja Cabang Jambi menjelaskan bahwa kasus kecelakaan lalu lintas dimasa pihak penegndara terlibat/penyebab lari termasuk kasusk kecelakaan yang terjamin UU. NO. 34 tahun 1964 dengan syarat kasus tabrak lari bersifat absah dan dibuktikan oleh Laporan Polisi. Penjelasan lebih lanjut oleh Donny “ Mengunjungi ahli waris korban kecelakaan tahapan tindak lanjut kami selanjutnya setelah memastikan kasus tabrak lari, Mobile Service Kantor Cabang mewakili Jasa Raharja melakukan survei keabsahan tabrak lari dan survei ahli waris mengunjungi rumah duka untuk menjelaskan haknya menerima Santunan Meninggal Dunia dari Jasa Raharja” tutur Donny. “ Jasa Raharaja Jambi memberikan informasi kepada ahli waris mengenai haknya memperoleh santunan meninggal dunia sebesar RP 50 Juta serta mengumpulkan berkas -berkas persyaratan pengajuan santunan dari ahli waris yakni fotocopy KTP, Kartu Keluarga, surat kematian korban dan buku rekening ahli waris untuk proses penyelesaian santunan” tutup Donny . Diserahkan santunan meninggal dunia Empat hari setelah kecelakaan pada 19 Januari 2023 kepada Bapak Angga Syafriyanto anak kandung korban selaku ahli waris yang sah mewakili keluarga, setelah dilakukan proses survei keabsahaan tabrak lari sesuai Laporan Kepolisian dan survei keabsahan ahli waris. Jasa Raharja berkomitmen untuk menjadi perusahaan terpercaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap resiko kecelakaan dengan pelayanan yang terbaik. Insan Jasa Raharaja terus berusaha menjadi Human Capital yang unggul dalam memberikan pelayanan terbaik kepada korban /ahli waris korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan. Jasa Raharja Cabang Jambi Terpercaya Melayani Bangsa. (*)Pejalan Kaki Korban Kecelakaan Tabrak Lari di Jambi Timur Terjamin Jasa Raharja
Selasa 24-01-2023,09:58 WIB
Editor : joni trumanbe
Tags : #jasa raharja jambi
Kategori :
Terkait
Jumat 04-10-2024,19:05 WIB
Jasa Raharja Jambi Gelar Program PPKL untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas
Selasa 01-10-2024,15:50 WIB
Membangun Kesadaran Bersama: Jasa Raharja Jambi Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas
Selasa 24-09-2024,14:01 WIB
Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas di SD Sederajat dalam Pekan Keselamatan Jalan Provinsi Jambi 2024
Rabu 18-09-2024,15:04 WIB
Bangga Menjadi Generasi #Cari_Aman, Sinsen Kampanyekan Safety Riding Ke Universitas
Terpopuler
Jumat 15-11-2024,05:46 WIB
Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024, Persija dan Persib Dominasi Pemain Terpilih
Kamis 14-11-2024,21:53 WIB
Setelah Melakukan Serangkaian Pemeriksaan, Polisi Tetapkan Oknum PNS di Jambi Jadi Tersangka Pencabulan
Jumat 15-11-2024,06:16 WIB
Indonesia v Jepang, Timnas Indonesia Optimis Incar 3 Poin
Jumat 15-11-2024,07:26 WIB
Indonesia v Jepang, Duel Terberat Timnas Garuda
Jumat 15-11-2024,06:49 WIB
Cari Solusi Penyelesaian Perambahan Kawasan Hutan, Komisi II Konsultasi ke Kementerian Kehutanan
Terkini
Jumat 15-11-2024,18:58 WIB
Soft Opening BRI - REI Jambi Property Expo
Jumat 15-11-2024,18:11 WIB
BRIMO: Solusi Transaksi Mudah dan Nyaman bagi Masyarakat
Jumat 15-11-2024,18:06 WIB
KPR di Bank BRI Berikan Kemudahan dan Cicilan Ringan
Jumat 15-11-2024,18:01 WIB
BRILink Jangkau ke Pinggiran Kota
Jumat 15-11-2024,17:50 WIB